Jawapes, MADIUN - Pembangunan U-turn atau tempat putar balik diciptakan untuk mempermudah pengguna jalan yang ingin memutar arah kendaraannya. Melihat pentingnya keberadaan tempat putar balik khususnya di areal persawahan Pemerintah Desa Kanung Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun melalui Dana Desa tahun 2024 sedang mengerjakan pembangunan U-turn atau jalan putar balik yang dibangun dengan volume lebar 5 meter dan panjang 8 meter dengan Anggaran sebesar Rp22 juta.
Melihat pentingnya keberadaan jalan putar tersebut yang sedang dalam pengerjaan dapat memberikan manfaat langsung bagi aktivitas pertanian . Berdasarkan pantauan di lapangan kondisi jalan usaha tani tersebut memang sangat sempit dan tidak ada ruang untuk memutar kendaran guna mengangkut hasil pertanian sehingga pembangunan u-turn tersebut adalah solusinya.
Kepala Desa Kanung Agus Budi Prasetyo menyampaikan pembangunan tempat putar balik di areal persawahan dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian.
"Pembangunan jalan putar ini sangat diperlukan dan memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta bisa digunakan untuk pertemuan petani," jelas Agus Budi Prasetyo, Jumat (19/7/2024).
Agus berharap melalui dana desa yang disalurkan pemerintah desa akan terus berusaha memfasilitasi penambahan maupun penyempurnaan sarana dan prasarana di sektor pertanian.
Dengan dibangunnya jalan putar balik di areal pertanian desa kanung akan dapat memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan petani sendiri.(Bun)
Pembaca
Posting Komentar