Kementerian ATR/BPN Melakukan Pemutakhiran Data Website


Jawapes Jakarta - Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dalam Website Kementerian ATR/BPN, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (17/07/2024) ). Pemutakhiran data sangat diperlukan karena website ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkini tentang kementerian.

Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Yoyo Budianto berharap, website dapat mengakomodir segala macam kebutuhan masyarakat. "Website ini kita jadikan tools bagaimana Kementerian ATR/BPN ini dapat diketahui publik, baik itu masyarakat maupun calon investor, mereka akan melihat di search engine dan website karena website ini seharusnya infonya lebih lengkap daripada media sosial," kata Yoyo Budianto yang memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis.

Menurut Yoyo Budianto diperlukan update pada data di website Kementerian ATR/BPN secara berkala. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari seluruh unit kerja Eselon 1 terkait dengan pembaharuan data yang akan ditampilkan di website kementerian. “Kita harus berkolaborasi agar website ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menyajikan data,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas mengatakan, selain menampilkan kemampuan, juga perlu memperhatikan faktor pengalaman pengguna-nya. Sedikitnya ada empat pilar yang perlu dikembangkan untuk memenuhi hal tersebut. “Selain membicarakan seluruh bisnis inti, ada empat pilar yang harus ditampilkan,” ucapnya.

“Bagaimana kinerja kita bagi masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang, lalu harus ada informasi tentang tata kelola kita sebagai pelayan masyarakat, kemudian website kita harus menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan dan secara paralel juga disampaikan kemajuan dari masukan yang diberikan, dan terakhir bagaimana website kita menggambarkan bahwa kita merupakan institusi yang belajar dan bertumbuh,” pungkas Harison Mocodompis.

Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, dalam rapat ini juga dibahas terkait indikator yang akan dijadikan tolok ukur penilaian evaluasi. Monev tersebut akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik, termasuk Kementerian ATR/BPN.

Hadir mengikuti rapat ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelola Pengaduan, Adhi Maskawan dan sejumlah jajaran di Biro Humas, serta perwakilan dari masing-masing unit kerja Eselon 1 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (LS/JM)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama