![]() |
Kabid PPUD Satpol PP Situbondo berikan pembinaan kepada dua orang terduga PSK yang terjaring razia |
Jawapes, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo terus gencar melaksanakan operasi razia ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Kamis (6/6/2024) malam.
Dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kepala Satpol PP melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Hardiana menyampaikan, dalam kegiatan razia hari ini, Satpol PP Situbondo berhasil menjaring 2 orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung remang-remang Desa Kotakan. Saat terjaring razia oleh petugas (Satpol PP) di lokasi tersebut, mereka tidak melakukan perlawanan dan kedapatan sedang menunggu tamu. Selanjutnya, kedua wanita PSK ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, lakukan pembinaan dan pendataan. Kemudian diinapkan satu malam dan besok pagi akan dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka berdua berasal dari luar daerah, yaitu dari Kabupaten Probolinggo dan Jember.
"Kita benar-benar fokus dan serius dalam memberantas praktek prostitusi. Khususnya dalam rangka menegakkan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran di Kabupaten Situbondo," tegasnya. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar