Rutan Banjarnegara Membuka Layanan Pelaporan Bagi Warga Tentang Pelanggaran HAM

Ruang layanan Pemasyarakatan dan Pos Yankomas.

Jawapes, BANJARNEGARA - Warga masyarakat di Kabupaten Banjarnegara kini telah memiliki saluran resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pasalnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara kini telah membuka layanan pelaporan untuk menerima laporan dari warga yang mengalami atau menyaksikan pelanggaran HAM.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat, bahwa pentingnya hak asasi manusia dan upaya Pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap hak-hak tersebut.

Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menegaskan, adanya komitmen institusi dalam menangani setiap laporan yang masuk dengan serius dan profesional. 

"Kami ingin masyarakat Banjarnegara merasa aman dan terlindungi, setiap laporan pelanggaran HAM akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (11/6/2024). 

Pelanggaran HAM yang dimaksud meliputi berbagai bentuk tindakan yang merugikan hak-hak fundamental warga, seperti kekerasan fisik, penyiksaan, diskriminasi hingga perampasan kebebasan tanpa dasar hukum yang jelas. Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu melaporkan kejadian-kejadian semacam ini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Untuk memudahkan proses pelaporan, Rutan Banjarnegara telah menyiapkan mekanisme yang transparan dan mudah diakses. Warga dapat datang langsung ke Kantor Rutan Banjarnegara yang berlokasi di Jl. Pemuda Nomor 81  Kuta Banjarnegara Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Dapat juga menghubungi melalui hotline (0286) 591014 dan layanan pengaduan online sosial media milik Rutan," kata Bima.

Bima Ganesha menambahkan, kami memahami bahwa banyak warga yang mungkin merasa takut atau ragu untuk melaporkan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan bagi mereka yang berani bersuara.

"Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Banjarnegara, mereka melihat langkah ini sebagai upaya positif dalam memperkuat perlindungan HAM di daerah Banjarnegara," tandasnya.

AN (26 th) salah satu warga setempat menyatakan, sangat mendukung inisiatif Rutan Banjarnegara dalam menyediakan layanan pengaduan pelanggaran HAM. Ini adalah langkah penting dalam memastikan setiap warga Banjarnegara dapat hidup dengan aman dan bermartabat.

"Dengan adanya layann pelaporan tersebut, diharapkan masyarakat Banjarnegara dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga dan menegakkan HAM. Rutan Banjarnegara juga berharap, melalui mekanisme ini dapat terbangun kepercayaan antara masyarakat dan institusi penegak hukum serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh warga Banjarnegara.(JP.K-3)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama