Penyerahan bantuan keuangan kepada Partai Politik 2024 Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati dalam kegiatan penyerahan bantuan keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Banyumas Tahun 2024 yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Senin (10/06/2024) di Pendopo Sipanji Purwokerto.
Menurut Pj. Bupati Hanung, Partai Politik memiliki peran fundamental dalam masyarakat demokrasi. Sebagai organisasi yang hidup di tengah masyarakat, Partai Politik memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka menyerap, merumuskan dan mengagregasi kepentingan masyarakat. Sedangkan sebagai organisasi yang menempatkan kader-kadernya di lembaga legislatif maupun eksekutif, Partai Politik berperan dalam menyerap, menyampaikan, bahkan mendesakkan aspirasi masyarakat untuk dibuat kebijakan pemerintah.
"Melalui kegiatan ini, semoga dapat kita manfaatkan untuk menyatukan komitmen dan tekad bersama guna memperkuat Pendidikan Politik kepada masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang semakin melek politik, yang mampu menjaga kondusifitas daerah di tengah suasana demokratisasi yang sedang berlangsung," katanya.
Untuk mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik. Selain untuk membantu kelancaran administrasi Sekretariat Partai Politik, bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk Pendidikan Politik. Artinya dana bantuan tersebut harus dipergunakan untuk meningkatkan pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik, bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri, sekaligus untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Bantuan yang telah diserahkan hari ini, saya minta untuk dipergunakan dan dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD serta dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada Pemerintah secara tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku," pesan Pj Bupati
Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, ada 9 Partai Politik yang menerima bantuan dengan total bantuan sebesar Rp.1.941.592.000,- dan diberikan kepada Parpol yang memiliki wakilnya di lembaga DPRD Banyumas hasil Pemilu tahun 2019 dengan bantuan Rp.3.000 kali suara sah.
"Partai Politik yang menerima bantuan keuangan antara lain PDI Perjuangan Rp. 687.556.000, PKB Rp. 319.744.000, Partai Golkar Rp. 222.820.000, Partai Gerindra Rp. 193.460.000, PKS Rp. 135.442.000, PPP Rp. 104.368.000, Partai Nasional Demokrat Rp. 103.158.000, Partai Amanat Nasional Rp. 100.580.000 dan Partai Demokrat Rp. 74.464.000," jelasnya.(JP.K-3)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments