Oknum Polisi Penimbun BBM ilegal, Dapat Reward Jadi Kanit Polsek Blega Polres Bangkalan?



Jawapes Bangkalan -  Adanya dugaan kinerja kurang baik yang dilakukan oknum anggota polisi Polres Bangkalan masih bebas tanpa adanya sanksi tegas dari pimpinannya seperti semakin menjadi jadi. Diantaranya, memanfaatkan jabatan dan atau keadaan dengan memakai barang bukti kendaraan bodong dan isu perselingkuhan serta menghamili anak orang sampai tim dari Polda Jatim turun tangan dll.


Tidak terkecuali, oknum Polisi  AIPDA Merry Kusbiantoro SH. NRP 85050221 adalah salah satu Anggota Unit Tipidter Polres Bangkalan yang diduga terlibat langsung menjadi beking Big Bos penimbun BBM solar bersubsidi ilegal secara terang terangan memegang penuh kendali di berbagai SPBU di wilayah hukum  Bangkalan, bahkan Merry pasang badan apabila penimbunan digudang solar ilegal milik Badar tersebut bermasalah dengan masyarakat dan oknum Polsek jajarannya.


Kabar Merry disiapkan jabatan baru apabila ada masalah seperti terkonfirmasi, saat gudang tempat penimbunan solar ilegal milik Badar dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Ditreskrimum Bareskrim Mabes Polri pada 7 Mei 2024 lalu berlokasi di pinggir pantai Desa Sepuluh Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan.


Indikasi dilindungi atasan karena besarnya setoran selama menjadi beking bandar mafia hukum Merry mendapatkan Reward diangkat menjadi Kanit Polsek Blega.


"Namanya tertuang di daftar anggota yang melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing pada surat perintah Kapolres Bangkalan Febri Isman Jaya nomor : SPRIN/686/VI./2024 tanggal: 5 Juni 2024 lalu, Merry di angkat sebagai PS Kanit di Mapolsek Blega," ungkap salah satu oknum anggota Polres Bangkalan yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Saat dikonfirmasi Iptu Muh Syamsuri selaku Kapolsek Blega membenarkan adanya amunisi baru di satuan unit Reskrimnya.


" Ya, saya baru tahu tadi pagi, karena Kanit saya kosong." Singkatnya seperti ceria

(6/6/2024). (Rif/Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan