Kinerja Polres Bangkalan di Duga Tidak Becus, Tim Mabes Polri Turun Tangan Lakukan OTT

 





Jawapes Bangkalan - Lama bebas menjalankan bisnis ilegal penimbunan solar bersubsidi dengan kata lain di dunia kepolisian, penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah

yang diduga dibekingi juga  bersama tanam saham bagi hasil perliter dan per SPBU dengan salah satu oknum polisi yang bertugas

disalah satu unit di Mapolres Bangkalan Sampai Saat ini.


Hal itu disampaikan Ahmad aktifis Bangkalan, yang pernah menyoroti berbagai penyimpangan di Mapolres Bangkalan dan berencana akan membakar gudang penimbunan solar tersebut karena kecewa dengan oknum polisi yang berbagai laporannya diabaikan, juga adanya penangkapan beberapa pemain solar ilegal diberbagai tempat, dilepas lalu hilang kasusnya tidak sampai diseret ke meja hijau para bandar solar ilegal tersebut.



"Nongolnya oknum polisi polres Bangkalan bekingan bandar solar  tersebut karena rencana kami yang akan membakar gudang penimbunan solar disepuluh itu tercium. Dari sanalah jelas siapa bekingan bandar solar selama ini," jelasnya. 



Dihimpun berbagai sumber terpercaya, oknum bekingan bandar solar  tersebut sangat dilindungi beberapa petinggi di mapolres Bangkalan, dia tidak akan tersentuh dari sanksi apapun walau dilaporkan. Bahkan sudah disiapkan jabatan baru untuk dijadikan Kanit di Polsek jajaran apabila dikemudian hari ada masalah.



Dari sanalah masyarakat sangat berharap kepada tim Bareskrim Mabes Polri yang sudah turun langsung kebawah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) digudang penimbunan solar ilegal di Pinggir Pantai Sepuluh Kecamatan sepuluh Bangkalan pada 7 mei 2024 lalu dan berharap agar semua yang terlibat, baik bandar solar juga oknum anggota polisi polres Bangkalan ditindak tegas.



Saat dikonfirmasi  AKP. Heru Cahyo Seputro, S.H, M.H Selaku Kasat Reskrim Polres Bangkalan,  terkait adanya OTT Gudang Bandar Solar diwilayah hukumnya tidak banyak memberikan penjelasan dan terkesan memilih aman.



"Mohon maaf, yang melakukan penindakan dari Bareskrim Mabes Polri kami tidak punya kewenangan memberikan keterangan," singkatnya. (4/6/2024).



saat ditunjukan Dumm laporan atas nama dirinya selaku kasat reskrim polres Bangkalan terkait  ungkap kasus OTT Bandar solar diwilayah kecamatan sepuluh Bangkalan  tersebut, sampai berita ini tayang tidak mau menjawab dan memilih bungkam. karena diduga ada salah satu anak buahnya yang dekat dengan bandar solar tersebut dan sudah diperiksa tim Bareskrim Mabes Polri. (Tim)



Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama