![]() |
Pelaksanaan paripurna pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Situbondo |
Jawapes, SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045, di ruang sidang paripurna DPRD, Rabu (5/6/2024).
Pantauan awak media, kegiatan rapat paripurna tersebut diikuti anggota dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekdakab dan pimpinan OPD.
Dikonfirmasi awak media usai memimpin kegiatan tersebut, Edy Wahyudi mengatakan, dalam pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Raperda RPJPD Tahun 2025-2045, tadi pemerintah kabupaten dalam hal ini bupati dan wakil bupati menyampaikan rancangan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun kedepan di Kabupaten Situbondo. Seperti kontruksinya disampaikan kepada DPRD Situbondo untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman. Tadi selain penyampaian nota pengantar terhadap RPJPD, pihaknya (DPRD) tentu melakukan tanggapan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
"Setelah rapat paripurna pertama ini, RPJPD akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan DPRD. Baik di tingkat komisi maupun AKD lainnya," jelasnya. (Fin)
Pembaca
Posting Komentar