Polres Situbondo Tindak Tegas Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan

Petugas patroli gabungan amankan puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi

 

Jawapes, SITUBONDO – Polres Situbondo menindak tegas puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi “herex” yang hendak balap liar. Sekitar 42 unit sepeda motor ini diamankan petugas patroli gabungan dari beberapa lokasi yang dilakukan razia dan patroli antisipasi terjadinya balap liar.


Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Yudho mengatakan, patroli gabungan digelar sejak Kamis untuk menindak-lanjuti aduan masyarakat via media sosial yang resah atas maraknya aksi balap liar kerap membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktifitas.


Patroli gabungan ini melibatkan 50 personel Polres Situbondo dilakukan sejak Kamis hingga Jum’at sore dibeberapa lokasi yang marak aksi balap liar, salah satunya di jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.


Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemotor hendak adu kecepatan di jalan desa. Petugas langsung membubarkan aksi tersebut dan menutup dua sisi akses jalan agar para pebalap liar tidak bisa melarikan diri.


Hasilnya, sebanyak 42 unit motor diamankan petugas dari beberapa lokasi. Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak sesuai standar. Mulai dari menggunakan knalpot yang tidak sesuai spec, ban cacing hingga tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan.


“Patroli pencegahan balap liar dilaksanakan sejak Kamis sampai Jumat dan berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar dan juga kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spec," kata Kasat Lantas AKP Yudho, Jum’at (3/5/2024).


Lebih lanjut, Kasat Lantas AKP Yudho menegaskan, semua kendaraan sepeda motor tersebut dikenakan sanksi tilang. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar diwajibkan mengembalikan sesuai standar pabrik termasuk pengendaranya juga diberi pembinaan oleh Satlantas Polres Situbondo.


"Semua pelanggar dikenakan sanksi tilang dan sepeda motor yang terlibat balap liar ditahan selama 2 bulan supaya ada efek jera bagi pelanggarnya," pungkasnya.


Polres Situbondo sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar, mengedepankan himbauan secara humanis namun karena masih bandel akhirnya dilakukan penindakan secara tegas. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم