KPU Kebumen Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD, Ini Daftarnya



Jawapes Kebumen - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024 berlangsung Kamis, 2 Mei 2024 di Trio Azana Style.


Penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD kabupaten/kota, jelas Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat, dilakukan jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).


“Atau jika terdapat permohonan perselisihan (PHPU), dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan. KPU kabupaten/kota telah menerima surat dari KPU RI tentang penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota,” jelas Dzakiatul Banat.


Dalam surat tersebut disampaikan, bahwa KPU RI telah menerima surat dari MK di tanggal 29 April 2024. Maka 2 Mei 2024 adalah batas akhir KPU kabupaten/kota menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih.


Selain itu, KPU Kabupaten Kebumen juga tidak terdapat sengketa pemilu legislatif, sehingga dapat menetapkan paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat dari MK.


“KPU Kabupaten Kebumen baru menerima surat tadi malam, jadi mohon maaf terkesan sangat mendadak. Tapi pada intinya proses tahapan yang dilakukan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” lanjutnya.


Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024 dihadiri jajaran TNI/Polri, Badan Kesbangpol, Bawaslu, dan pengurus partai politik. Termasuk komisioner KPU Kabupaten Kebumen hadir secara lengkap, maka rapat telah memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.


"Partai Kebangkitan Bangsa mendapat 11 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya mendapat 7 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat 11 kursi, Partai Golongan Karya mendapat 3 kursi, Partai Nasdem mendapat 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera mendapat 2 kursi, Partai Amanat Nasional mendapat 3 kursi, Partai Demokrat mendapat 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan mendapat 4 kursi, jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Kebumen 50 kursi", jelasnya.


Adapun Calon Anggota DPRD terpilih daerah pemilihan Kebumen 1, yakni Keyko Hessi Miss’ida dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 6.621, Hj Sri Susilowati dari Partai Gerakan Indonesia Raya perolehan suara sah 5.803, N Dwi Alhadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 5.728, Ratna Yulianti dari Partai Golongan Karya perolehan suara sah 5.896, Saefudin dari Partai Nasdem perolehan suara sah 6.776, Suhartini dari Partai Amanat Nasional perolehan suara sah 4.781, Sri Khalimah dari Partai Persatuan Pembangunan perolehan suara sah 5.936


"Untuk daerah pemilihan Kebumen 2, ada Khotimah dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 6.929, Safrizal Wahyu Jatmiko dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 5.054, Sunardi dari Partai Gerakan Indonesia Raya perolehan suara sah 2.856, Y Anifudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 5.350, Munarso dari Partai Nasdem perolehan suara sah 7.467, dan Subroto dari Partai Persatuan Pembangunan perolehan suara sah 3.403," jelasnya.


Sedangkan untuk daerah pemilihan Kebumen 3, ada Solichudin dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 8.697, Fuad Wahyudi dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 6.528, Solatun dari Partai Gerakan Indonesia Raya perolehan suara sah 6.385, Fitria Handini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 8.807, Suyono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 7.067, Restu Gunawan dari Partai Golongan Karya perolehan suara sah 5.536, M Madkhan Anis dari Partai Nasdem perolehan suara sah 4.758, Agung Mur Wahid dari Partai Persatuan Pembangunan perolehan suara sah 6.056.


"Untuk daerah pemilihan Kebumen 4, ada Saman dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 10.218, Saiful Anwar dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 7.618, Basir dari Partai Gerakan Indonesia Raya perolehan suara sah 5.856, Amin Lukmantoro dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 8.376, Adhitya Whisnu Bayu Aji dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 4.880, Sri Parwati dari Partai Nasdem perolehan suara sah 3.934, dan Erwin Puji Oktiana dari Partai Keadilan Sejahtera perolehan suara sah 3.471," terangnya.


Sedangkan untuk daerah pemilihan Kebumen 5, ada Akhmad Sudiyono dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 5.631, Alim Gunawan dari Partai Gerakan Indonesia Raya perolehan suara sah 6.218, Teguh Irawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 4.375, Bambang Trisaktiono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 3.706, Khalisha Adelia Aziza dari Partai Nasdem perolehan suara sah 8.626

Sulistiyo Widodo dari Partai Nasdem perolehan suara sah 4.674, Agus Supriyanto dari Partai Keadilan Sejahtera perolehan suara sah 3.498, Sigit Ragil Sapto Hadi dari Partai Amanat Nasional perolehan suara sah 2.321.


"Untuk daerah pemilihan Kebumen 6, ada Muhammad Fauhan Fawaqi dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 8.138, Erni Widi Astuti dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 6.059, Maksum Sodiq dari Partai Gerakan Indonesia Raya perolehan suara sah 6.155, Khanifudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 3.750, Sri Tuntasari dari Partai Nasdem perolehan suara sah 3.791, Krismawati dari Partai Demokrat perolehan suara sah 5.765, dan Wahid Mulyadi dari Partai Persatuan Pembangunan perolehan suara sah 5.426", jelasnya.


Sementara untuk daerah pemilihan Kebumen 7, ada Abdul Rouf dari Partai Kebangkitan Bangsa perolehan suara sah 6.842, Bambang Suparjo dari Partai Gerakan Indonesia Raya perolehan suara sah 5.435, Andy Risdianto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 6.874, Yulianto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan perolehan suara sah 6.799, H Munawar Cholil dari Partai Golongan Karya perolehan suara sah 4.704, Faiq Hasan dari Partai Nasdem perolehan suara sah 6.473, Kurniawan dari Partai Amanat Nasional perolehan suara sah 4.408.


Bagi calon terpilih, wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (Eko).


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama