5 PSK dan Seorang Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP Situbondo

Kabid PPUD Satpol PP Situbondo berikan pembinaan kepada sejumlah PSK yang terjaring razia

 

Jawapes, SITUBONDO - Operasi razia secara masif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo dilakukan ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.


Dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (7/5/2024). Kepala Satpol PP melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Hardiana mengatakan, kegiatan operasi razia dilaksanakan dalam rangka menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran. Dalam hal ini, pemerintah tegas menegakkan Perda tersebut sehingga Kabupaten Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi. Kemudian, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat ketika melihat ada kegiatan prostitusi di lingkungan sekitarnya, maka harus berani untuk melaporkan ke Satpol PP. Selanjutnya laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Jadi harus saling bahu-membahu untuk memberantas praktek prostitusi.


"Dalam pelaksanaan operasi razia selama dua hari, yaitu hari Senin dan Selasa dini hari tadi. Kami berhasil menjaring 6 orang, yaitu 5 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu pria hidung belang," ujarnya.


Lebih lanjut Diana (sapaan akrabnya) memaparkan, pada hari pertama Senin kemarin, ada dua PSK dan satu pria sebagai pelanggan yang terjaring razia di warung remang-remang Desa Kotakan. Lalu di hari kedua pada Selasa dini hari tadi ada 3 orang PSK yang terjaring razia di warung remang-remang, wilayah Panji. Saat diamankan, mereka sempat lakukan perlawanan dan akhirnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk di interogasi oleh penyidik. Dari ketiga PSK yang terjaring razia hari ini, ada satu orang PSK yang tidak kooperatif karena jawabannya berbelit-belit saat diinterogasi. Tapi pada akhirnya dia mengaku sebagai PSK di sana. Sebagian besar PSK yang terjaring razia berasal dari luar daerah Situbondo. 


"Setelah terjaring razia, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Kemudian, diserahkan ke Dinas Sosial Situbondo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," imbuhnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama