Pasca Kunjungan Lebaran, Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian WBP

Kepala pengamanan rutan periksa kamar WBP
Ka. KPR Habibie saat periksa kamar WBP Rutan Kota Agung 


Jawapes Tanggamus - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kota Agung beserta jajaran menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/04/2024). 


Kegiatan ini dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mencegah HALINAR di lingkungan Rutan Kota Agung. 


Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kota Agung Habibie Agusman beserta staf KPR, dan Regu Pengamanan yang berjumlah 20 orang, kemudian dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Hasil Rajia kamar WBP Rutan Kota Agung
Rilis hasil rajia kamar WBP Rutan Kota Agung 


Habibie menjelaskan, razia yang dilakukan setelah pelaksanaan kunjungan lebaran Rutan Kelas IIB  Kota Agung guna mencegah adanya barang-barang terlarang beredar di kamar hunian WBP terutama Narkoba dan Handphone. Dalam Razia Tersebut Petugas masih menemukan benda-benda terlarang berupa Korek Api, Sendok Besi, Kaleng, alat cukur dan juga Hanger Kawat  yang dilarang ada di dalam kamar hunian. 


"Razia hari ini kami laksanakan untuk mencegah benda-benda terlarang ada di dalam kamar hunian Rutan Kota Agung, apalagi ini setelah pelaksanaan Kunjungan idul Fitri tapi Alhamdulillah tidak di temukan Narkoba dan Handphone walaupun masih terdapat barang yang di larang," pungkas Habibie. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama