Dua PSK Terjaring Razia Satpol PP, Satu Orang Kedapatan Membawa Kondom

Kabid PPUD Satpol PP melakukan pembinaan kepada dua orang terduga PSK dan sekaligus menunjukkan alat bukti kontrasepsi kondom yang berhasil diamankan

Jawapes, SITUBONDO - Petugas Satpol PP Situbondo kembali melaksanakan operasi razia secara masif ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Senin (29/4/2024) dini hari.


Dikonfirmasi awak media, Hardiana selaku Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP menjelaskan, kegiatan razia dilakukan dalam rangka menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran. Pemerintah tegas dalam menegakkan Perda tersebut, sehingga Kabupaten Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi. Dan dalam pelaksanaan razia saat ini, petugas berhasil mengamankan 2 orang yang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung remang-remang, berlokasi di Desa Kotakan.


"Hari ini kita berikan pembinaan, dengan harapan mereka bisa sadar. Mereka berdua berasal dari luar daerah Kabupaten Situbondo, yaitu dari Jember," terangnya.


Lebih lanjut Diana (sapaan akrabnya) menambahkan, saat razia berlangsung, dari salah satu PSK itu tertangkap basah oleh petugas kedapatan membawa alat kontrasepsi kondom. Mereka berdua terjaring di lokasi yang sama. Kemudian setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, satu PSK (JH) langsung di pulangkan ke daerah asalnya, dan yang satunya lagi (LM) diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم