Aksi Massa Banjarnegara Tuntut Kejelasan Pelantikan Kades Terpilih Pilkades 2024

Tuntutan aksi, pelantikan Kepala Desa terpilih dalam Pilkades 2024 di Banjarnegara. 

Jawapes, Banjarnegara - Sejumlah massa dari empat desa melakukan aksi mendatangi Kantor Kecamatan Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/04/2024) guna menuntut agar Kepala Desa (Kades) terpilih segera dilantik sesuai pada jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. 

Tuntutan massa aksi ternyata tidak hanya terjadi di Kantor Kecamatan Purwonegoro saja, melainkan di beberapa Kantor Kecamatan lainnya ikut wilayah Kabupaten Banjarnegara dengan masalah yang sama yaitu tentang pelantikan Kepala Desa terpilih usai dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu yang lalu. 

Salah satu orang yang ikut dalam aksi, Rusdianto menegaskan, aksi ini digelar akibat adanya laporan hasil audiensi bersama Sekdirjen Bina Pemdes Kemendagri Republik Indonesia di Jakarta pada hari Selasa (23/04) yang menjelaskan "Bahwa hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banjarnegara tidak di akui". Oleh sebab itu di masing-masing wilayah Kabupaten Banjarnegara yang telah menjalankan Pilkades, kini menuntut dengan melakukan aksi massa mendatangi tiap-tiap Kantor Kecamatan guna menanyakan hal itu. 

"Pergerakan aksi ini lantaran adanya laporan hasil audensi bersama Sekdirjen Bina Pemdes Kemendagri RI, dimana terdapat 6 poin isi didalamnya dan diantaranya menyatakan bahwa hasil pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banjarnegara melalui Sekdirjen, Direktur Bina Pemerintahan Desa tidak mengakui atas hasil pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banjarnegara," terangnya kepada awak media saat diwawancarai. 

Kami melakukan aksi ini guna menanyakan kejelasan terkait pelantikan Kepala Desa terpilih dalam Pilkades sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Pemkab Banjarnegara yaitu pada tanggal 30 April 2024 nanti, tambahnya. 

Menurut Rusdianto, aksi ini merupakan dukungan dari masyarakat yang merasa sudah berkorban serta meluangkan banyak waktu dan tenaga demi terlaksananya proses Pemilihan Kepala Desa sampai ke tingkat pelantikan Kades terpilih.

Sementara berdasarkan keterangan dari Perwakilan Forkopimcam Purwonegoro menjelaskan, bahwa aksi tersebut merupakan perwakilan dari Kepala Desa terpilih. Mereka menanyakan tentang kepastian pelantikan Kades terpilih.

"Kami selaku Pemerintahan di Kecamatan, pada intinya mendukung apapun bentuknya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten. Jika pada tanggal 30 April 2024 nanti diadakan pelantikan, kami menunggu surat undangan dari Pemkab," tuturnya.(JP.K-3) 

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama