Usai Diperiksa Gakkumdu Tanggamus, Ketua PPK Bulok Ngacir Hindari Wartawan

Ketua PPK Bulok Andreas
Ketua PPK Bulok Andreas,  usai diperiksa Gakkumdu Tanggamus


Jawapes Tanggamus - Ketua PPK Bulok Tanggamus, Andreas Dasilfa Iswari ngacir usai diperiksa selama 3 jam di Kantor Sentra Gakkumdu Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Senin (04/03/2024) malam.


Andreas terlihat datang memenuhi panggilan Gakkumdu dari pagi bersama 3 PPK lainnya. Andreas baru mendapat giliran di periksa sekitar Pukul 16.30 WIB dan selesai 19.30 WIB.


Saat di konfirmasi, Andreas mengatakan meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan Gakkumdu, Andreas tak menyebut satupun materi pemeriksaan terhadap dirinya.


"Banyak pemeriksaannya," ucapnya sambil lari kearah mobil.


Meski dikejar hingga ke mobilnya, Andreas hanya menutup dengan kalimat bahwa dirinya diperiksa sejak pagi dan langsung masuk ke mobil. "Saya dari pagi diperiksa," kata Andreas.


2 anggota PPK Bulok
2 PPK Bulok saat menunggu diperiksa Gakkumdu Tanggamus



Terpisah, Saksi Partai PPP Kecamatan Bulok inisial R mengaku bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tanggamus sekitar Pukul 13.30 WIB dan selesai 16.30 WIB.


"Saya sudah dimintai keterangan, tadi kembali ke rumah Isa, diperiksa di Sentra Gakkumdu Tanggamus. Pertanyaanya banyak. Termasuk Saksi PDI-P juga sudah diperiksa," jelas R.


Diketahui, meski belum memberikan gambaran jelas perkara dugaan penggelembungan atau pemindahan suara dari sejumlah Calon Legislatif (Caleg) kepada Caleg tertentu yang diduga dilakukan oleh PPK Bulok, Bawaslu Tanggamus tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. 


Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Tanggamus, Wedi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait adanya laporan dugaan penggelembungan suara di PPK Bulok dan pihaknya hingga malam ini, Bawaslu masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah PPK Bulok, Senin 4 Maret 2024.


"Saat ini, pemeriksaan masih berada dalam tahap permintaan keterangan atau klarifikasi," pungkas Wedi. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan