Satresnarkoba Polres Mojokerto Bersama IKAPPI Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Polres Mojokerto Bersama IKAPPI Gencarkan Sosialisasi Bahay Narkoba
Cegah peredaran gelap narkoba, Satresnarkoba Polres Mojokerto bersama IKAPPI menggelar sosialisasi bahaya narkoba (Foto: Bin/Alft)


Jawapes, MOJOKERTO - Satresnarkoba Polres Mojokerto bersama IKAPPI Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (18/3/24).

Kegiatan itu diselenggarakan di Balai Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto dan diikuti kurang lebih 300 warga serta Lurah Sumbertanggul Candra Pambudi, ST. Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh Bintara Administrasi (Bamin) Satresnarkoba Polres Mojokerto Aipda Beny.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, SH melalui Bamin Aipda Beny menyampaikan, permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas, dan sebagainya).

"Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi perbincangan di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum," ujar Beny.

Beny menyebut bahwa Satresnarkoba Polres Mojokerto getol untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.

"Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama," tandas Beny.

Sementara itu, Ketua DPW IKAPPI Jatim Agus Susilo menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di negara ini masuk ke kategori serius sehingga bisa berdampak ke generasi penerus bangsa.

"Bicara soal tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tentu saat ini negara kita sedang dalam kategori serius, bahkan wanita atau anak yang masih duduk di bangku sekolah pun sudah berani bermain narkoba. Tentu ini akan menjadi sorotan dan semua pihak terkait bisa mencegah dan memberikan wawasan terkait bahaya narkoba sejak dini," tegas Agus.

(Bin/BI)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama