Polresta Cilacap Razia Panti Pijat, Amankan 5 Wanita Diduga PSK

 



Jawapes Cilacap - Polresta Cilacap merazia sejumlah tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi berkedok panti pijat, di wilayah Kabupaten Cilacap. Rabu 13 Maret 2023, sore. 


Dari operasi praktik prostitusi berkedok panti pijat itu, petugas mengamankan 5 (lima) perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).


Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, keberadaan panti pijat plus-plus itu diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat.


“Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi,” ujarnya, Kamis (14/03/2024).


Di lokasi pertama, tepatnya di panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita diduga PSK, kemudian di lokasi kedua, kata Galih, pihaknya mendatangi Panti Pijat Musijaya dan mendapati tiga wanita diduga PSK dan segera dibawa ke Mapolresta Cilacap.


“Dari total 5 wanita yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendataan dan dilaksanakan pembinaan oleh Sat binmas, ke 5 wanita tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi” jelasnya.


Galih menambahkan guna memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum terlebih Selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan. Pihaknya akan melakukan razia rutin Pekat Ramadhan dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat.

(Egy Wardoyo)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama