Sinergi Berantas Narkoba, GMDM Silaturahmi ke Kasatnarkoba Polres Mojokerto


Jawapes, MOJOKERTO - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas, relawan anti narkoba yakni Garda Mencegah dan Mengobati Narkoba (GMDM) Kabupaten Mojokerto, melakukan kunjungan ke Polres Mojokerto. Kedatangan GMDM ditemui Kasatnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo diruang kerjanya, Senin (5/2/2024) pagi. 


Tampak hadir dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Ketua GMDM Mojokerto H. Afan Faizin, M.Pd beserta Sekretaris GMDM, Ali Maqsoen, dan anggota M. Takrib, Agoes, Hariyanto, Udin, Tukirin dan Sutiyarso. 


Pertemuan sederhana ini sebagai bentuk silaturahmi dan komunikasi sekaligus membahas beberapa hal, salah satunya terkait sinergitas Kepolisian dengan relawan GMDM dalam upaya sosialisasi P4GN. Pengurus GMDM meminta kasatnarkoba atau anggota untuk berkenan sinergi, bila relawan GMDM menggelar kegiatan sosialisasi terkait narkoba ke masyarakat.


Tak hanya itu, pengurus GMDM didepan Kasatnarkoba, juga akan bekerjasama memberikan informasi pada kepolisian bila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, di kost – kost an, warung atau ditempat lainnya.


”GMDM berencana adakan sosialaisasi terkait P4GN disejumlah desa, maka itu kami mohon Satnarkoba atau anggota bisa berkenan hadir bersama BNN, bila nanti kami ajak acara sosialisasi ditengah masyarakat,“ kata H. Afan Faizin.


Sementara, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo saat dikonfirmasi ditengah berlangsungnya kegiatan menyampaikan terima kasih atas kunjungan relawan GMDM. Ia sangat mendukung kerja GMDM, yang membantu pemerintah untuk menurunkan peredaran, dan penyalahgunaan Narkoba. “Kami bersedia bersama GMDM melakukan sosialisasi terkait narkoba di masyarakat, baik di sekolah maupun organisasi lainnya,“ kata Kasatnarkoba.


Pada kesempatan itu, AKP Marji Wibowo menerangkan, keberhasilannya menangkap gembong narkoba Cak Rul dan anak buahnya, di TKP Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro Mojokerto. “Penangkapan gembong Narkoba di Desa Kunjorowesi Ngoro, salah satu bukti kami tak main-main dengan pelaku narkoba, kita sikat habis, negara jangan kalah sama pelaku kejahatan,“ tandas Kasatnarkoba.


Sekretaris GMDM Mojokerto Ali Maqsoen, menambahkan, GMDM sudah mulai eksis memberikan sosialisasi pencegahan, penyalahgunaan peredaran narkoba pada masyarakat sejak 2021. Bahkan, pernah lakukan sosialisasi di Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dimana beberapa bulan lalu ramai penberitaan polisi berhasil tangkap bandar sabu kelas kakap, yakni seorang pria berinisial KA alias Cak Rul (54) yang tinggal di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.


”Pernah kami adakan sosialisasi di Kunjorowesi, Ngoro, terkait penyalahgunaan Narkoba, mengundang 250 orang, yang hadir sedikit, tak sampai 50 orang. Namun langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba yang meresahkan masyarakat,“ tandas Ali Maqsoen.


Melalui kunjungannya, Perwira polisi yang lama berdinas di Resmob Polrestabes Surabaya ini juga bakal memberikan efek jera atau therapi kejut terhadap gembong narkoba lainnya, biar peredaran narkoba di Mojokerto bisa turun.


”Nantinya di TKP penangkapan gembong Narkoba, Desa Kunjorowesi, bakal dipasang banner berukuran besar, bertuliskan CALL CENTER, kampung bebas dari narkoba, no. kontak pelaporan yang dihubungi, jadi setiap orang bila melihat ada aktivitas penggunaan narkoba di sekitar Desa itu, bisa melaporkan secara langsung,“ ujarnya.


“Kami akan pasang banner berukuran besar sebanyak 2 buah, satu kami pasang depan kantor desa, yang satunya di pertigaan jalan penghubung dengan wilayah Pasuruan. Bila banner dirusak, kami akan bertindak bahkan akan melakukan penyisiran area sambil bawa anjing pelacak (K9),“ ucap Kasatnarkoba.


Kasat Narkoba yang berpengalaman di resmob ini mengungkapkan, upaya melindungi generasi bangsa khususnya pelajar dari pengaruh narkoba, ia menerbitkan buku tulis, dengan sampul tulisan call center kampung bebas narkoba, ada gambar Kapolres Mojokerto dan Kasatresnarkoba Polres Mojokerto.


“Buku sampul yang diterbitkan itu bertujuan, bila anak-anak yang masih duduk di bangku SD-SMP mengetahui ada seseorang mencurigakan dan mengedarkan maupun memakai narkoba, bisa langsung kontak pelaporan, dan kepolisian akan merespon secepatnya,“ pungkasnya.

Reporter : Achmad

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan