Jawapes, Pasuruan - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam proses memeiksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dalam perkara ini Ahmad Khasani sudah pernah dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif 10 % di lingkungan lembaganya.
Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky, terkait masalah tersebut mengatakan
"sudah 1 bulan kasus ini di tangani oleh Kejari, kasus ini sebenarnya sama dengan kasus OTT KPK di Sidoarjo modus dan caranya sama, artinya penyidik tidak perlu ragu lagi untuk segera menetapkan tersangka apalagi saksi tetsebut sudah pernah diperiksa Kejaksaan" ujar Maky
Kasie Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Radiatmoko dalam keterangannya melalui telepon WhatsApp pada jumat(2/2/2024) mengatakan
" Kejaksaan Negeri terus mendalami dugaan pemotongan Insentif tersebut", tutu Agung. (Djie)
Pembaca
Posting Komentar