Kejari Terus Mendalami Dugaan Kasus Pemotongan Insentif Oleh DKPD Pasuruan




Jawapes, Pasuruan - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam proses memeiksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dalam perkara ini Ahmad Khasani sudah pernah dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif  10 % di lingkungan lembaganya.


Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky, terkait masalah tersebut mengatakan 


"sudah 1 bulan kasus ini di tangani oleh Kejari, kasus ini sebenarnya sama dengan kasus OTT KPK di Sidoarjo modus dan caranya sama, artinya penyidik tidak perlu ragu lagi untuk segera menetapkan tersangka apalagi saksi tetsebut sudah pernah diperiksa Kejaksaan" ujar Maky


Kasie Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Radiatmoko dalam keterangannya melalui telepon WhatsApp  pada jumat(2/2/2024) mengatakan 


" Kejaksaan Negeri terus mendalami dugaan pemotongan Insentif tersebut", tutu Agung. (Djie)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama