![]() |
Unit Lantas Polsek Simokerto amankan delapan unit sepeda motor yang terjaring saat razia hunting system. (foto: Bin/Hms) |
Jawapes, SURABAYA - Wujudkan Zero Knalpot Brong di Kota Surabaya, Unit Lantas Polsek Simokerto menggelar razia motor hunting system saat pos pagi dan pos sore.
Razia hunting system ini dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Dwi Ady dengan sasaran lokasi seperti Simpang Empat Jalan Kenjeran, Jalan Kapasan, Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung, dan Jalan Tambakrejo.
Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K melalui Kanit Lantas Iptu Dwi Ady mengatakan, hari ini kami menggelar razia hunting system untuk menjaga kondusifitas kamtibmas jelang pemilu 2024.
"Razia motor knalpot tidak sesuai spesifikasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat," kata Dwi.
Iptu Dwi Ady memaparkan, dalam kegiatan razia ini berhasil menjaring delapan motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kemudian kami lakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar.
"Kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi menjelang pemilu supaya situasi di Kota Surabaya khususnya di Kecamatan Simokerto bisa aman, nyaman dan kondusif," tandas Dwi.
Ia menegaskan, bagi para pengendara yang melanggar baik dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bisa di kenakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 285 ayat (1) dengan ancaman maksimal 1 bulan penjara dan denda maksimal Rp. 250 ribu.
(Bintang)
Pembaca
Posting Komentar