Diduga Pengolahan Minyak Jelantah, Bau Menyengat Muncul di Wilayah Ploso Wonoayu


Jawapes, SIDOARJO - Bau menyengat sangat mengganggu aroma penciuman saat melintas di Jalan Raya Ploso, Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/2/2024). 


Hal ini membuat tim awak media berhenti untuk mendatangi gudang yang ternyata pintu di sebelah terbuka. Terlihat ada beberapa drum yang diduga berisi pengolahan minyak bekas atau minyak jelantah. Disebelah gudang tersebut, ada kantor bertuliskan PT Sion Surya Sakti.


Tim awak media pun sempat masuk kedalam gudang yang ternyata kosong alias tidak ada orang, namun setelah ditelusuri di gudang sebelahnya, justru ada 4 karyawan dan truck tangki biru putih ukuran 18 ton. 


Salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, usai ditanya tim awak media, menyampaikan bahwa drum itu berisi minyak jelantah. "Itu mau dikirim ke gudang Tulangan untuk diimpor. Sedangkan minyak bekasnya untuk campuran makan ternak. Kalau yang punya pabrik ini ya FTH," jawabnya. 



Inginkan konfirmasi, tim awak media berusaha menelpon melalui WhatsApp WN yang merupakan tangan kanan FTH terkait legalitas dan ijin pabrik pengolahan minyak jelantah tersebut. Namun setelah beberapa kali mencoba menghubungi WN, tim awak media merasa kecewa karena tidak ada jawaban sama sekali. 


Nah dari situ timbul adanya kejanggalan dan kecurigaan di gudang yang diduga pengolahan minyak bekas atau jelantah. Minyak jelantah belum jelas apakah masuk dalam kategori limbah atau tidak. Karena minyak jelantah pun tidak tertera dalam PP No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.


“Karena belum ada regulasi yang jelas, maka minyak jelantah ini diibaratkan pisau bermata dua berhubung pasarnya sedang booming dan harganya baik pula,” ungkapnya.


Perlu diketahui, potensi minyak jelantah di Indonesia mencapai 3 juta kiloliter pada 2019. Di mana, sebanyak 2,43 juta kiloliter dijadikan minyak goreng daur ulang dan dijual kembali ke pasar. Sedangkan 570.000 kiloliter sisanya dipakai untuk biodiesel dan kebutuhan lainnya.

(Tim investigasi) Bersambung..

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan