Cegah Demam Berdarah, Babinsa Desa Boro Bersama Perangkat Desa Melakukan Fogging


Jawapes, SIDOARJO - Serka Catur WS (Babinsa Desa Boro) Kecamatan Tanggulangin, Minggu (25/2/2024) bersama perangkat desa melaksanakan Fogging atau pengasapan di perumahan MCA blok N dan Q. Fogging ini menggunakan bahan inssektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa penyakit demam berdarah. 


Serka Catur mengatakan bahwa fogging bisa dilakukan untuk pengendalian penyakit demam berdarah. Sebelum melaksanakan fogging, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu mengamankan hewan peliharaan, menyimpan dan menutup semua makanan/bahan makanan serta air minum.


Pada saat dilakukan fogging, tim mengimbau untuk semua penghuni agar keluar dari rumah dan setelah dinyatakan selesai maka diperbolehkan masuk kembali sekurang-kurangnya setelah 30 menit setelah fogging. 


Tak lupa ada hal penting yang perlu diperhatikan melaksanakan 5 M, adalah Menguras bak mandi, Menguras penampungan air, Mengubur barang bekas yang berpotensi menyimpan air dan menjadi tempat berkembang biak nyamuk, membuang kaleng bekas, dan menambahkan "Bubuk Abate" di dalam bak penampungan air kamar mandi.(tyaz) 

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama