Sukadar, Lakukan Reses Ke 5 Masa Persidangan Ke 2 Tahun 2024 di Banyu Urip



SUKADAR SH, anggota DPRD Surabaya dari komisi C Partai PDI Perjuangan, saat lakukan Jaring Aspirasi Masyarakat di Banyu Urip

Jawapes Surabaya - Anggota DPRD Surabaya Sukadar SH, komisi C dari Partai PDI Perjuangan, menjalankan reses jaring aspirasi masyarakat di wilayah Kelurahan Banyu Urip Ini merupakan pelaksanaan reses Tahun Sidang kelima Tahun Anggaran 2024. Bertempat di jalan Banyu Urip Kidul 6. Rabu malam (17/01/2024).

Reses yang di gelar didepan Balai RW 9 meliputi 14 RT, hingga yang hadir terlihat tumplek blek, meluber, penuh dengan warga masyarakat mengikuti  jalannya reses untuk  menyampaikan aspirasinya. Diperkirakan hampir 300 orang lebih yang hadir. Dalam reses, warga menyampaikan keluhan terkait pendidikan dan kesehatan serta banjir yang dirasa paling utama.



Dihadapan masyarakat Sukadar banyak sekali pertanyaan dan permintaan waga Banyu Urip. Salah satunya terkait pendidikan. Warga Banyu Urip membutuhkan SMP dan SMA Negeri. Karena di wilayah Banyun Urip kecamatan Sawahan langkah akan Sekolah SMP dan SMA Negeri. Apalagi pemerintah memberlakukan sistem Zonasi. Sehingga menyulitkan pada masa PPDB.

Mendengar hal itu, Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, ”Betul sekali.. memang sekarang pakai sistem zonasi, yang dekat yang menang. Tapi, ada yang bisa dipertaruhkan yaitu nilai..  pilih di luar zonasinya lihat nilai akademisinya,” kata Sukadar.



Kendati demikian lanjut Sukadar, masyarakat tak perlu kawatir. Sebab, Pemkot Surabaya tetap berkewajiban menyediakan fasilitas belajar dan anggaran pendidikan. 

"Saya akan terus berjuang mengawal apa yang di kehendaki masyarakat demi kesejahteraan bersama. Insya Allah keinginan masyarakat untuk gedung sekolahan Negeri baik SMP/SMA di wilayah Banyu Urip yang berada di kecamatan kususnya Sawahan akan terwujud". Ujarnya.



Pemkot Surabaya sekarang punya program beasiswa SMA sederajat. Manfaatkan itu, tak perlu khawatir ada bantuan biaya pendidikan yang diambil dari APBD Surabaya per tahunnya,” imbuh Sukadar.

Oleh karena itu, ia meminta pemkot memberikan solusi yang absolute dari persoalan yang dikeluhkan warga dengan membangun sekolah-sekolah di setiap kelurahan. Pemkot Surabaya berkewajiban menyediakan fasilitas belajar.

Di hadapan warga warga Banyu Urip, Sukadar menyampaikan agar warga mengerti terkait program-program pemkot. Seperti beasiswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi yang masih minim diketahui warga.  Hasil dari reses ini nantinya akan ia bawa ke dalam usulan fraksi dalam agenda DPRD Surabaya, agar temuan aspirasi dari warga bisa terselesaikan.

(CSan).
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama