Kabupaten Pasuruan Tercoreng Dugaan Pemotongan Insentif PNS



Jawapes, Pasuruan - Kasus yang bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan perihal dugaan pemotongan insentif PNS masuk tahap penyelidikan, dan Format(Forum Rembuk Masyarakat) mendesak Kejari untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan serta segera menetapkan tersangka demi penegakkan hukum, Format yakin dan percaya Kejari(Kejaksaan Negeri) mampu membongkar kasus tersebut, dengan langkah awal sudah puluhan saksi di panggil untuk diminta keterangan.


Hal ini sangat mencoreng citra Pegawai negeri Kabupaten Pasuruan yang sekarang posisi dipimpin Pelaksana Jabatan(PJ) Bupati Andriyanto, khususnya Dinas BPKPD(Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah), dimana pegawai yang mengabdi harus dipotong pendapatanya yang seharusnya dinaikkan kesejahteraanya.


Sementara itu, dikonfirmasi Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung pada jumat(12/1/2024) menjelaskan saat menjawab di acara audensi bersama LSM Format bahwa kasus tersebut murni temuan Kejaksaan dan untuk perkara tersebut masih proses penyelidikan.


"Untuk kasus tersebut memang temuan dari Kejaksaan dan masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami saat ini masih full data pulbaket(pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan dan masih dalam proses pendalaman," jelas Agung.


Dikonfirmasi perihal tersebut kepada Pelaksana Jabatan(PJ) Bupati Andriyanto sampai sabtu(13/1/2024) perihal ulah oknum atas dugaan pemotongan insentif di jajaran yang dipimpinya melalui pesan singkat WhatsApp, tidak menjawab konfirmasi Awak media. (Djie)


Berita sebelumnya:

1. Dugaan Pemotongan Insentif PNS Kabupaten Pasuruan Murni Temuan Kejaksaan

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan