Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pemusnahan Knalpot Brong


Jawapes Surabaya - Jelang Akhir tahun baru yang kurang satu hari menjelang adakan giat press rilis kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman adakan giat lalu lintas pemusnahan knalpot brong, di gedung satria tama, Sabtu (30/12/23).

Dalam kegiatan tersebut sekira pukul 17.00, AKBP Arif Fazlurrahman memaparkan ke awak media dalam kegiatan tersebut, Knalpot Brong ditemukan kendaraan bermotor sejumlah 2064 ujar Arif.

” Masih Arif, Dalam acara kegiatan tersebut kasat lantas juga memepaparkan di gedung satpas colombo bahwasanya dari masyarakat berkendara motor tersebut yakni agar terciptanya suasana nyaman tenang dan hikmat untuk saudara umat nasrani yang merayakan natal pergantian akhir tahun 2023.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara memotong knalpot hingga menghancurkan agar tidak dipergunakan ataupun dipasang kembali oleh roda dua,

Dari setiap pengemudi sepeda motor dijalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis layak meliputi kaca spion, klakson, lampu rem dan lampu rem utama, Ujar Arif.

Untuk mempertanggung jawabkan dari semua pelaku ditetapkan pasal 106 ayat 3 junto pasal 48 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000, Pungkasnya.

(Achmad C.A)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم