Jawapes Sampang – Audiensi antara Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dengan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang Polda Jawa Timur berlangsung tegang namun terbuka pada Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut awalnya membahas dugaan tindakan amoral di Perum Safira yang diduga dilakukan oleh seorang perwira menjabat Kanit Reskrim Polres Sampang. Namun, diskusi sempat melebar ke sejumlah isu sensitif sebelum ditengahi oleh Waka Polres Sampang Kompol Dhany Rahadian Basuki.
Dalam forum tersebut, berbagai laporan dugaan pelanggaran etik dan moral di internal kepolisian turut disampaikan oleh perwakilan GASI.
Waka Polres Sampang Kompol Dhany Rahadian Basuki menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan dengan serius.
“Tidak ada anggota yang kebal hukum. Bila terbukti melakukan pelanggaran, terutama bersifat amoral, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmen Polres untuk menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Saya perintahkan Kasi Propam segera mengumpulkan bukti keterlibatan oknum Kanit Reskrim. Setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun etika kepolisian akan diproses sesuai ketentuan berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan diperkuat guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Tidak boleh ada anggota yang menodai kehormatan seragam Polri. Kami akan jaga marwah dan integritas Polres Sampang,” ujarnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara GASI dan Polres Sampang untuk memperkuat transparansi, profesionalitas, serta pengawasan publik di Kabupaten Sampang.
Sekretaris GASI Bambang Gunawan, memberikan tanggapan resmi terkait hasil audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat menunggu langkah nyata dari Polres Sampang dalam menindak oknum yang diduga terlibat tindakan amoral.
“Publik berharap penyelidikan ini tidak berhenti di meja audiensi. Harus ada hasil konkret agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” tegas Bambang, pada Jumat (24/10/2025),
Tambahnya Bambang, bahwa pihaknya siap memantau proses penanganan kasus hingga tuntas.
“Jangan sampai kasus ini dibiarkan. Kami akan terus mengawal agar penegakan disiplin dan moral di tubuh Polri berjalan dengan baik,” ujarnya. (Tim)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments