Jawapes, SIDOARJO - Babinsa Koramil 05/Tulangan Peltu Lukman mewakili Danramil hadiri rapat koordinasi perluasan pembangunan untuk sekolah MTs dan MA Yayasan Mahabbaturrosul di lingkungan Perum GAS (Ghriya Alam Sentosa) Desa Kepuhkemiri di Kantor Kecamatan Tulangan, Selasa (19/12/2023). Tujuannya untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan yang diperoleh dari musyawarah perencanaannya.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa harus mengetahui situasi dan kondisi siskamtibmas di wilayah binaan masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa dan elemen masyarakat tentang apa hambatan yang mungkin timbul dan langkah-langkah antisipasinya.
Adapun adanya kegiatan rapat kordinasi ini adalah adanya penyampaian pengaduan warga perumahan GAS tentang berdiri nya yayasan Mahabbaturrosul terkait legalitas ijin pembangunannya belum ada di kecamatan.
Penyampaian dari Bandowio selalu pengawas yayasan menyampaikan bahwa Muhabbaturrosul ini legalitasnya sudah tercatat oleh negara dan dengan berkembangnya jumlah anak yatim, pihak yayasan ditawari 4 kapling rumah di perumahan GAS untuk yayasan. "Pembangunan ini untuk sekolah MTs dan MA, baik anak-anak panti juga untuk anak yang tinggal di lingkungan sekitar agar tidak jauh jika ke sekolah," tegas Bandowio.
Sementara pengurus yayasan (Mahfud) menyampaikan bahwa mendirikan sekolah di pondok dalam pondok bekerja sama dengan MTs dan MA serta siswa sudah ada walaupun masih sekitar 20 siswa. Ijin ketua RT maupun surat yang diperlukan juga sudah disampaikan dan rencananya akan dibangun hingga lantai 3.
Menurut Yekti dari Dinas PU mengatakan bahwa perubahan dari ijin perumahan ke sekolahan untuk yayasan belum diatur. "Pengurusan perubahan perijinan ini ada di Perkim Cipta Karya," tuturnya.
Sedangkan Zainal Mukminin selaku Kepala Desa Kepuhkemiri berpendapat bahwa perijinan harus jelas, lantaran pembangunan memasuki lingkungan perumahan GAS. "Permasalahan ini harus sama-sama saling menghormati. Saya siap membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini," ujar Kades.
Sekcam Tulangan yang memimpin rapat akhirnya berkesimpulan agar pembangunan dihentikan dulu untuk mengurus perijinan dan akan dibantu dari kecamatan. "Kami beri waktu 2 bulan untuk mengurus perijinan. Untuk pembatas, pihak yayasan pun sudah siap dan permintaan penurunan plakat milik yayasan juga tidak dilepas," tutupnya.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar