Ini Tanggapan DLHK Terkait Aksi Demo yang Membuang Sampah Depan Pendopo

Sampah berserakan depan pendopo Pemkab Sidoarjo

Jawapes, SIDOARJO - Sejumlah orang yang merupakan pengelola TPS di Sidoarjo melakukan aksi protes terkait menolak ritase angkutan. Hal tersebut sangat disayangkan, lantaran para pendemo membuang sampah disepanjang jalan menuju pendopo Kabupaten Sidoarjo sehingga mengganggu jalannya lalu lintas, Rabu (20/12/2023). 


Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengatakan, aksi protes sejumlah pengelola TPS menolak ritase angkutan. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon. 


Padahal, kata Hajid, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp300 ribu perton. “Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp100 ribu perton,” bebernya.


Menurutnya, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung oleh konsultan sekitar Rp300 ribu perton. Dimana masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya.


Pembersihan bekas sampah

Artinya, kata Hajid, Pemkab Sidoarjo sudah memberikan subsidi sebesar dua pertiga atau Rp200 ribu dalam satu ton sampah yang diangkut ke TPA. “Itu mereka masih keberatan dengan itu,” terangnya.


Menurut Hajid, mereka meminta tarif angkutan sampah tersebut digratiskan. Padahal secara regulasi hal itu tidak bisa. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri dan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan. Yaitu Permendagri No. 7 tahun 2021 tentang tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah. Selain itu Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah.


“Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum,” jelasnya.


Usai aksi protes, petugas dari DLHK langsung membersihkan sampah yang dibuang di jalan depan pendopo. Sehingga arus lalu lintas di jalan Cokronegoro Alun-alun kembali lancar. (Tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama