Dua Kali Gagal Audiensi, PMII Situbondo Lakukan Aksi Demo

Mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Kabupaten Situbondo melakukan aksi demo di depan kantor DPRD

Jawapes, SITUBONDO - Kecewa lantaran keinginan sebelumnya melaksanakan audiensi tidak terlaksana, kali ini puluhan perwakilan anggota PC PMII Cabang Situbondo melakukan aksi turun jalan, Selasa (5/12/2023) depan kantor DPRD.


Ada 8 tuntutan yang disampaikan mereka pada aksi ini dalam orasinya. Yaitu menolak segala aktivitas pertambangan yang dapat merusak ekosistem keberlangsungan makhluk hidup, meminta DPRD Situbondo untuk pro kehendak rakyat, meminta DPRD memastikan PAD daerah dari sektor tambang sesuai dengan aturan berlaku, meminta DPRD merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Situbondo Tahun 2011-2031, meminta DPRD Situbondo memerintahkan kapolres untuk menindak tegas aktifitas tambang ilegal, meminta DPRD segera membuat dan tetapkan regulasi penambang desa dalam Perda RTRW, meminta DPRD mendesak penambang agar melakukan Reklamasi pasca aktivitas pertambangan, meminta kejelasan perkembangan revisi Perda dalam rentan waktu 5×24 jam.


"Alasan kami lakukan aksi demo karena keinginan diskusi kemarin 2 kali ditolak. Sekarang kita meminta data pertambangan se-Kabupaten Situbondo terhadap DPRD, ternyata datanya hanya 15 perusahaan. Tetapi data yang kami punya ada 65 perusahaan pertambangan. Harapan kami, untuk mengawal tuntas pertambangan ilegal. Yang jadi titik besar bagi PC PMII Situbondo yaitu melegalkan tambang ilegal. Bukan mau menolak, tapi melegalkan tambang ilegal sesuai aturan," tegas Ketua Umum PC PMII Cabang Situbondo Moh. Faizi saat diwawancarai.


Lebih lanjut, Faizi juga menyampaikan pernyataan kekecewaan terhadap statement salah satu anggota komisi III DPRD Situbondo.


"Selaku ketua saya kecewa pada DPRD Komisi III (sekretaris). Bukan mau berikan ruang atau schedule baru, tetapi bahasanya cancel saja. Kami fokus pada APBD, karena APBD yang kemarin tidak disahkan. Itu yang bikin saya kecewa," katanya.


Perwakilan anggota Komisi III DPRD Situbondo menemui dan berdialog dengan peserta unjuk rasa


Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Situbondo Johantono mengatakan, secara umum aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan PC PMII Situbondo muaranya adalah kepentingan masyarakat. Utamanya terkait dengan operasi pertambangan di Kabupaten Situbondo. Pihaknya satu misi dan punya cita-cita yang sama, yaitu bagaimana aktivitas pertambangan di kabupaten ini tidak merusak lingkungan hidup. Terutama dugaan dari PC PMII terkait adanya tambang ilegal ini perlu ditindaklanjuti, sehingga tidak ada lagi proses aktifitas pertambangan ilegal di Kabupaten Situbondo.


"Ini menjadi dorongan kita di DPRD bagaimana semua pengusaha pertambangan di Kabupaten Situbondo aman dan nyaman karena berizin," ujarnya. (Fit/Nim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama