Jawapes Banyumas,- Dalam upaya untuk memperjuangkan aspirasi warga dan merespons kebutuhan wilayah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, H. Ahmad Darisun SE dari Partai Kebangkitan Bangsa, telah mengadakan sesi reses di Kantor Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Kegiatan reses ini dilakukan dalam rangka masa persidangan pertama tahun ini pada sidang ke-5, Minggu (05/11/2023).
Momen reses ini dipandang sebagai langkah yang sangat tepat mengingat agenda perencanaan untuk Desa Wangon yang direncanakan akan menjadi bagian dari skema perencanaan tahun 2024. Dalam kunjungannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, H. Ahmad Darisun SE, berdialog dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan masukan dari warga.
H. Ahmad Darisun SE menyatakan harapannya agar aspirasi yang diungkapkan oleh warga Wangon dapat menjadi pokok pikiran bagi kebijakan di tingkat DPRD. "Saya sangat menghargai partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Wangon akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam merumuskan kebijakan yang lebih akurat dan responsif," ungkapnya.
Kunjungan reses ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam merumuskan program-program pembangunan yang lebih berdampak bagi kesejahteraan bersama.
Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk memperkuat komunikasi antara perwakilan rakyat dengan masyarakat, menjadikan kebijakan publik lebih inklusif, serta menjembatani kesenjangan antara aspirasi masyarakat dan implementasi kebijakan di tingkat legislatif.
(Mugi irawan)
Pembaca
Posting Komentar