![]() |
Perekaman ktp-el di Rutan Kota Agung |
Jawapes Tanggamus - 2 Orang petugas dari Disdukcapil Kab. Tanggamus diterjunkan langsung untuk melakukan perekaman KTP-el bagi 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kota Agung, Selasa (7/11/2023).
Ke 19 WBP ini adalah tahanan baru yang teridentifikasi belum pernah memiliki KTP-el maupun belum memiliki NIK.
Petugas Subseksi Pelayanan Tahanan mendampingi langsung jalannya perekaman.
Kepala Rutan Kota Agung, Benny M Saefulloh mengatakan, perekaman data kependudukan dan KTP-el ini merupakan komitmen jajarannya guna memverifikasi data kependudukan WBP penghuni rutan.
![]() |
WBP Rutan Kota Agung saat perekeman ktp |
"Dari 369 WBP penghuni rutan, sebanyak 367 orang berstatus telah direkam KTP-el nya pada hari ini. Perekaman KTP-el dan data adminduk akan digunakan untuk mengusulkan BPJS, Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 serta pencetakan KTP saat mereka bebas nanti," terang Benny.
"Jelang pemilu 14 Februari 2024 mendatang, jajaran Rutan Kota Agung terus mengakomodir pendataan NIK WBP agar hak pilih nya terlindungi," tambah Benny.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Prameswari mengatakan dari hasil perekaman hari ini, tinggal 2 orang lagi yang belum memiliki NIK. Hal ini karena setelah diverifikasi, 2 orang WBP yang merupakan tahanan baru memang belum pernah sama sekali melakukan perekaman data kependudukan sehingga tidak tercantum NIK nya di Kartu Keluarga manapun.
"Selanjutnya, pihak Rutan Kota Agung akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menelusuri keluarga 2 orang WBP tersebut agar yang bersangkutan bisa dilakukan perekaman data kependudukan dan memiliki NIK serta KTP-el," pungkas nya. (Ady)
Pembaca
Posting Komentar