![]() |
Petugas Kepolisian melaksanakan patroli blue light |
Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo dengan cepat merespon keluhan masyarakat saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki.
Pada giat tersebut, warga mengeluh karena masih ada trek-trekan (balap liar) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu ketertiban dan aktifitas masyarakat.
Menurut salah satu warga, bahwa di wilayahnya masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.
Mendengar curhatan dari warga, kegiatan Patroli Blue Light lebih di maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo beserta Polsek jajarannya untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan.
Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. menjelaskan, secara rutin Polres Situbondo dan Polsek jajaran melaksanakan patroli pada Hari Sabtu malam minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo.
“Kemarin ada 9 kendaraan sepeda motor yang diamankan. Kebanyakan kendaraan tersebut tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanpa nomor kendaraan atau plat nomor, serta ukuran ban kecil," kata AKP Yudho, Senin (13/11/2023).
![]() |
Sejumlah sepeda motor protolan yang berhasil diamankan oleh petugas |
Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan petugas, teridentifikasi usia pengendara rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.
“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta sanksi berupa tilang” jelasnya.
Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar di malam hari.
"Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan motor, seperti menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum," pungkasnya. (*)
Pembaca
Posting Komentar