Optimalkan Pelayanan Program Sehati, Pemerintah Kecamatan Panarukan Ciptakan Inovasi Pereksa

Camat Panarukan meninjau pengoperasian aplikasi Pereksa

Jawapes, SITUBONDO - Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam layanan sehat gratis (Sehati) yang menjadi program prioritas dan unggulan Bupati dan Wabup Situbondo, maka Pemerintah Kecamatan Panarukan menciptakan serta menerapkan inovasi aplikasi Pereksa (Percepatan Rekomendasi Sehati).


Dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (21/11/2023). Camat Panarukan Ali Munir mengatakan, adanya inovasi aplikasi Pereksa di Kecamatan Panarukan, maka pemohon layanan atau keluarga pasien bisa mendapatkan rekomendasi DTKS untuk keperluan pengurusan program Sehati tanpa harus mendatangi kantor kecamatan. Jadi pemohon layanan cukup menunggu di kantor desanya masing-masing dan rekomendasi DTKS dari kecamatan sudah bisa didapatkan. Secara teknis operator desa hanya mengisi form dan mengupload berkas pendukung melalui aplikasi Pereksa, serta menghubungi operator sehati di Kecamatan Panarukan. Kemudian operator kecamatan memeriksa kelengkapan berkas secara digital.


"Langkah berikutnya, operator kecamatan akan memberitahukan kepada kami (camat) bahwa ada permohonan verifikasi DTKS dengan berkas yang telah lengkap dan pemerintah Kecamatan Panarukan akan memproses dokumen untuk proses tanda tangan elektronik camat. Setelah diverifikasi, maka dokumen tersebut akan dikirimkan kembali ke operator desa untuk diberikan kepada pemohon," paparnya.


Lebih lanjut, Ali Munir menjelaskan bahwa aplikasi Pereksa sudah berjalan sejak Bulan Februari 2023 dan dalam pelaksanaannya sampai sekarang lancar tanpa kendala. Kemudian untuk masing-masing operator desa yang ada di Kecamatan Panarukan, sebelumnya sudah diberi pemahaman tentang penerapan aplikasi ini melalui sosialisasi. (Fit/Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama