Ini Tiga Poin Penting, Warga Meminta Kepala Desa Klapa Gading Kulon Mundur Dari Jabatannya

Aksi unjuk rasa warga tuntut Kepala Desa Klapa Gading Kulon Kecamatan Wangon turun dari jabatan.

Jawapes, Banyumas - Ratusan warga Desa Klapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas gelar unjuk rasa tuntut Kepala Desa Karsono mundur dari jabatannya, Jumat pagi (24/11/2023) Pukul 08.00 Wib yang digerakan dengan mengatasnamakan FORMAS PEDES (Forum Masyarakat Peduli Desa) Kelapa Gading Kulon di depan Kantor Desa setempat. Hal itu dipicu tiga kesalahan oleh Kepala Desa Karsono yang di kenal dengan panggilan Sower.

Dugaan tiga kesalahan tersebut menurut warga setempat diantaranya ; 1. Penyalahgunaan wewenang dalam belanja anggaran tahun 2019 hingga 2021.
2. Sikap arogansi Kepala Desa terhadap bawahannya yakni Perangkat Desa dan 3. Mengenai penjualan aset tanpa melalui musyawarah desa.

Kakorlap FORMAS PEDES Desa Klapa Gading Kulon yang membawahi lima Dusun (Korlap) Aris Wijoyono menyampaikan, massa dengan jumlah kurang lebih 500 orang dan terdiri dari berbagai elemen masyarakat, di oratori secara bergantian dalam berorasi untuk menyuarakan tuntutannya. Mereka mengecam tindakan Kepala Desa yang di duga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran desa selama tiga tahun terakhir. Hal ini menimbulkan keraguan dan ketidak percayaan terhadap Kepemimpinan Kepala Desa Klapa Gading Kulon. 

Ratusan orang warga gelar unjuk rasa di depan Kantor Desa Klapa Gading Kulon.

Selain itu, massa juga menyoroti sikap arogan Kepala Desa yang dianggap arogansi terhadap bawahannya, terutama Perangkat Desa. Mereka menganggap bahwa Kepala Desa seharusnya menjadi sosok yang memberikan arahan dan bimbingan, namun sebaliknya yang dilakukan.

Arogansi sikap tersebut dianggap mengganggu kerja sama dan kinerja Perangkat Desa dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakatnya. Tidak hanya itu, dugaan penjualan aset tanpa melalui musyawarah desa juga menjadi sorotan massa. Mereka menilai bahwa Kepala Desa tidak memiliki hak untuk menjual aset desa tanpa melibatkan masyarakat dalam musyawarah. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan merugikan kepentingan masyarakat secara umum.

Selama aksi unjuk rasa berlangsung, massa membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan-tulisan yang berisi tuntutan mereka. Beberapa tulisan yang terlihat antara lain "Sower Mundur, Desa Sedang Tidak Baik-baik Saja, Jangan Rampok Dana Desa, Selamatkan Desa Kelapa Gading Kulon, Butuh Kades Jujur Bukan yang Ngawur dan Wik Wik Jeruk Umpok serta masih banyak banner bertuliskan sindiran pedas dari pengunjuk rasa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Klapa Gading Kulon belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa. Namun, aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi panggilan untuk meningkatkan akuntabilitas Kepala Desa dan memperbaiki kinerja Pemerintahan Desa demi kepentingan masyarakatnya.(Mugi Ir/Juki)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama