Gelar Rakor, Kades Cirahab Tekankan Netralitas ASN di Desanya pada Pemilu

 

Kades Cirahab berikan sambutan dan sekaligus berikan arahan kepada peserta rakor

Jawapes, BANYUMAS - Pemerintah Desa Cirahab, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas mengadakan rapat koordinasi (rakor), bertempat di Pendopo balai desa setempat, Kamis (30/11/2023).


Rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lumbir yang menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas Pemilu yang jujur dan adil.


Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lembaga Kemasyarakatan Desa, Babinsa (Bintara Pembina Desa), Babhinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).


Dalam sambutannya, Kepala Desa Cirahab Subur Prianto menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga netralitas dan profesionalisme saat menjalankan tugasnya. Ia juga mengingatkan bahwa ASN adalah abdi negara yang harus bersikap adil, transparan, dan tidak berpihak pada pihak manapun selama proses Pemilu.


"Netralitas ASN merupakan aspek kunci dalam menjamin keberhasilan Pemilu yang jujur dan adil. Sebagai abdi negara, kita harus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu integritas Pemilu," tegas Subur Prianto.


Peserta saat mengikuti rakor


Rakor tersebut juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait penerapan netralitas ASN yang baik. Para peserta di edukasi mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memastikan ASN tetap netral, termasuk penyebaran informasi yang berimbang, menjaga sikap dan perilaku yang tidak memihak, serta tidak menggunakan fasilitas negara demi kepentingan politik tertentu.


Selain itu, Subur Prianto juga mengajak seluruh peserta untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika ada ASN yang terbukti melanggar netralitasnya. Pihaknya menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN sebagai pelayan publik yang adil dan objektif.


"Rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN di Desa Cirahab tentang pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu. Dengan adanya kesadaran dan komitmen yang kuat dari seluruh ASN, diharapkan proses Pemilu di wilayahnya dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis," harapnya. (Mugi)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama