Dugaan Galian C Tanpa Izin di Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, Menuai Kontroversi



Jawapes Cilacap,- Warga Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, dihebohkan dengan adanya dugaan aktivitas galian tambang ilegal yang dikenal sebagai "Galian C" yang diduga tidak memiliki izin resmi. Keadaan semakin kontroversial ketika terdapat klaim bahwa seorang aparat diduga terlibat dalam membekingi keberlangsungan galian tersebut. Selasa (07/11/2023)


Sejak informasi mengenai aktivitas galian ilegal tersebar, ketegangan di antara warga semakin meningkat. Kelompok warga yang prihatin dengan lingkungan dan potensi kerusakan yang mungkin ditimbulkan oleh galian tersebut menyatakan keprihatinan mereka.


Namun, ketika jurnalis dari Jawapes (Jawa Press) berusaha untuk mengkonfirmasi warga terkait isu ini, kondisi menjadi semakin kompleks. Sejumlah warga menolak memberikan pernyataan resmi dan merasa terancam untuk membicarakan masalah ini. Mereka menyatakan rasa takut akibat dugaan keterlibatan aparat terkait dalam mendukung kelangsungan galian ilegal tersebut.


Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, "Kami merasa tertekan untuk membicarakan hal ini secara terbuka. Ada desas-desus yang mengindikasikan bahwa aktivitas galian ini memiliki dukungan dari pihak yang seharusnya menjaga aturan."


Kepala Desa Kunci, Satrio , juga enggan memberikan pernyataan resmi terkait dugaan galian ilegal. Saat diwawancarai, ia menyatakan, "Kami memang mengetahui adanya kegiatan tersebut, tapi kami belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut karena sedang dalam proses klarifikasi dengan pihak terkait."


Sementara itu, pihak berwenang dari Dinas Pertambangan dan Energi setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan galian tanpa izin tersebut.


Penasihat hukum lingkungan, menegaskan, "Kami memantau perkembangan ini dengan serius. Aktivitas galian tanpa izin dapat memiliki dampak serius bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar."


Kontroversi terkait Galian C di Desa Kunci, Sidareja, masih terus berkembang. Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dan menindak aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.


Situasi ini menimbulkan keprihatinan dan menegaskan perlunya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada guna menjaga lingkungan hidup dan keberlangsungan masyarakat setempat.

(Mugi.ir)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama