Jawapes Cilacap,- Desa Sindangbarang, Kecamatan Karang Pucung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis, (26/10/2023), untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2024 dan Dokumen Usulan (DU) RKP tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bapak Camat Karang Pucung, Bapak Asep Kuncoro, S.STP., MM, dan unsur Forkompimcam Kecamatan Karang Pucung.
Musrenbangdes ini diselenggarakan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) Sindangbarang dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sindangbarang. Suasana dalam acara tersebut terlihat sangat komunikatif dan harmonis, menunjukkan semangat kerjasama yang tinggi antara seluruh pihak yang terlibat.
Salah satu poin penting yang diungkapkan dalam acara ini adalah komitmen untuk mengikuti prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa dalam RKPDesa 2024. Kepala Desa Sindangbarang, Bapak Rusilam, menyampaikan bahwa Desa Sindangbarang akan memfokuskan upayanya pada penanganan Tuberkulosis (TBC) dan bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu prioritas utama tahun 2024. Hal ini mencerminkan kesadaran mereka akan isu-isu kesehatan masyarakat dan keamanan yang sangat penting.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sindangbarang, Ibu Novi, juga menegaskan komitmennya untuk fokus pada skala prioritas yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan kerja sama yang erat antara berbagai unsur pemerintah desa dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sindangbarang.
Musrenbangdes ini adalah contoh yang baik dari proses partisipatif dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa, di mana seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun-tahun mendatang. Semoga RKPDesa 2024 dan DU RKP 2025 yang telah ditetapkan akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Sindangbarang.
(mugi irawan)
Pembaca
Posting Komentar