Lomba Renang di Perairan Terbuka, Ini Hasil Technical Meeting OWS


Jawapes, SIDOARJO - Perlombaan cabang olahraga (cabor) renang nomer kolam telah usai pada Selasa (12/9/2023) kemarin. Sedangkan untuk cabor renang nomer Open Water Swimming (OWS) akan digelar mulai Kamis - Jumat (14-15/9/2023) di Long Storage Kalimati turut Desa Leminggir Kecamatan Mojosari, Mojokerto. 


Seluruh panitia dan official pada Rabu (13/9/2023) menggelar Technical Meeting Open Water Swimming (TM OWS) yang dilaksanakan di Balai Desa Leminggir. Hadir dalam giat tersebut, ketua 1 Aquatik Indonesia Herlambang Wijaya, Delegasi Teknik Choirul Umam, Asisten Delegasi Sigra Santika Satria Dhani, ketua panitia pelaksana Subroto, Camat Mojosari dan Kepala Desa Leminggir Khusaeni serta tamu undangan perwakilan dari masing-masing Kabupaten/kota.


Dalam kesempatan tersebut, Herlambang Wijaya mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintahan Desa Leminggir yang sudah memberikan dukungan serta fasilitas pada pelaksanaan Open Water Swimming (OWS). "Baik dari segi pengamanan maupun tempat parkir kendaraan. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak panitia, BPBD dan tim kesehatan karena lomba ini rawan jadi jika ada resiko, pihak terkait sudah akan tanggal dalam penanganannya," ujarnya. 


Sementara, Choirul Umam menambahkan, tiap peserta yang ikut dalam OWS harus menyertakan surat dokter dan surat kesehatan serta kelengkapan lain. Dan itu sudah tercantum dalam ketentuan yang disepakati. "Untuk lomba OWS sendiri terdiri dari tiga kategori yaitu nomer 2 km, 3 km dan 5 km. Aturan perlombaannya tadi sudah disampaikan dalam technical meeting yang diharapkan dari masing-masing perwakilan dapat menyampaikan kepada peserta lomba supaya alur yang dilalui dapat dipahami," terangnya. 


Sedangkan Kades Leminggir Khusaeni mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan Porprov VIII 2023. Untuk penyediaan lahan parkir, kami sudah mengondisikan tempatnya supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa membuat rute jalan tidak lancar alias macet. "Petugas sudah kami siapkan untuk menjaga lokasi di lapangan. Yang intinya komunikasi lancar dan giat pun akan berjalan lancar sesuai yang diharapkan," tuturnya. 


Adapun ketentuan yang diberlakukan, seperti yang tertera dibawah ini :

- Setiap peserta pemegang ID Card (accreditation) berhak menggunakan fasilitas venue perlombaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- ID Card (accreditation) merupakan identitas yang berlaku selama perlombaan didalam venue dan tidak diperkenankan dipindahtangankan ke orang lain

- Setiap orang yang tidak memiliki ID Card (accreditation) akan dimintakan keterangan oleh panitia yang bertugas demi kenyamanan bersama. 


Sistem dan peraturan perlombaan :

1. Acara perlombaan langsung final

2. Diwajibkan menyerahkan surat sehat dari dokter

3. Pencoretan/pembatalan perenang hanya diperbolehkan pada saat pertemuan teknik (Technical Meeting) 

4. Menggunakan peraturan AKUATIK INDO/WORLD AQUATIC

5. Peserta yang tidak start akan dikenakan denda Rp1.000.000.


Ketentuan waktu :

- Perlombaan renang perairan terbuka, jika memungkinkan dilaksanakan dengan mempergunakan alat pencatat elektronik. Jika alat pencatat waktu elektronik tidak tersedia maka alat pencatat waktu dengan stop watch secara manual akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan WORLD AQUATIC/PRSI

- Tanda start dilakukan dengan menggunakan klakson/peluit yang dihubungkan secara langsung dengan peralatan pencatat waktu elektronik. 


Sistem penentuan perolehan medali :

1. Pertandingan/perlombaan minimal diikuti 8 peserta, maka pemenangnya diatur sesuai normatif yang berlaku pada cabang olahraga

2. Apabila jumlah peserta hanya 6-7, maka pemenang/juara terdiri dari juara 1,2,3

3. Apabila jumlah peserta hanya 4-5, juaranya hanya 1 dan 2 ( juara 3 tidak ada) 

4. Apabila jumlah peserta hanya 3, maka hanya ada juara 1.


Ketentuan pakaian renang perairan terbuka :

- Pakaian perlombaan yang di approved oleh World Aquatic atau menyesuaikan

- Pakaian terdiri dari satu play pakaian bukan memakai dobelan


Lapor ke call room (COC) :

- COC/Call Room yang tersedia adalah call room satu dan final call room

- Perenang yang akan berlomba di nomernya wajib lapor diri minimal 1 jam sebelum perlombaan

-Para perenang wajib membawa dan menunjukkan ID Card

- Para perenang tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris lain yang dapat membantu kecepatan dan komunikasi dengan pelatih. 


Ketentuan protes :

- Protes wajib ditulis dalam form yang disediakan di sekretariatan lomba

- Form wajib ditandatangani oleh manager/pelatih yang mengikuti Manager Meeting ditujukan ke ketua perlombaan (referee)

- Form protes wajib diserahkan ke meja resolusi (resolution desk), tidak lebih dari 30 menit setelah hasil dibacakan oleh Annauncer

- Form protes diserahkan bersamaan dengan deposit sejumlah Rp5.000.000.


(Tyaz) 

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama