![]() |
Penandatanganan berita acara tentang nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD Tahun anggaran 2023 |
Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (22/9/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi dan dihadiri Jajaran Forkopimda, pimpinan OPD serta diikuti anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan juga anggota DPRD Situbondo atas komitmen dan kerja-samanya dalam suatu rangkaian proses kegiatan pembahasan serta persetujuan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2023. Menurutnya, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan kondisi APBD yang terjadi. Baik dari segi penerimaan pendapatan, segi belanja, faktor makro ataupun mikro ekonomi skala regional maupun nasional. Serta beberapa kegiatan usulan, rekomendasi dari DPRD.
"Hal ini sebagai bagian dari upaya agar semua program dan kegiatan bisa terlaksana secara maksimal, tepat guna dan tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Hadi Prianto anggota DPRD Situbondo selaku juru bicara dari Fraksi Demokrat, GIS dan Golkar menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Situbondo. Diantaranya dari sisi pendapatan agar menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya Bapenda karena retribusi daerah sebelum perubahan target sebesar Rp22.301.980.637. Setelah perubahan menjadi Rp17.126.508.757.
"Jadi ada selisih Rp5.175.471.880. Oleh karena itu, bupati perlu mengevaluasi Badan Pendapatan. Tiga fraksi menginginkan di Raperda perubahan APBD 2023 proyeksi retribusi sebesar Rp18.126.508.757," tegasnya.
Lebih lanjut Hadi Politisi dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, untuk belanja modal sebelum perubahan Rp274.356.103.240 menjadi Rp344.385.030.065. Bertambah sebesar Rp70.028.926.825, yang mengalami penambahan cukup besar yaitu di belanja jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp41.258.947.820.
"Semoga penambahan anggaran ini dibarengi dengan serapan anggaran yang cepat, karena masyarakat menunggu proses perbaikan jalan, jaringan dan irigasi. Selanjutnya, dengan ini kami menyetujui dan menyepakati tentang nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Situbondo," imbuhnya. (Fit/Fin)
Pembaca
Posting Komentar