![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo bersama Dandim 0823, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan saat melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara di bakar |
Jawapes, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (7/9/2023) di halaman depan kantor Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, SH., MH., mengatakan, hari ini Kejari Situbondo melakukan pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, yaitu merupakan implementasi dari tugas dan tanggung-jawab jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini berasal dari 43 perkara biasa dan 9 perkara tindak pidana ringan yang sudah berkekuatan hukum tetap pada periode pertengahan Bulan Maret sampai dengan awal September 2023," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kajari Situbondo menerangkan, adapun jenis tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut. Antaranya tindak pidana narkotika sebanyak 7 perkara, jumlah barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dengan berat total 23,10 gram; tindak pidana kesehatan ada 3 perkara, barang bukti berupa obat daftar G dengan jumlah keseluruhan 5.378 butir. Selanjutnya tindak pidana perjudian sebanyak 13 perkara; tindak pidana perusakan hutan (illegal logging) sebanyak 3 perkara; tindak pidana pencurian sebanyak 5 perkara; tindak pidana penganiayaan sebanyak 1 perkara; tindak pidana pembunuhan sebanyak 1 perkara; tindak pidana penadahan sebanyak 1 perkara; tindak pidana perlindungan anak sebanyak 2 perkara; tindak pidana ITE sebanyak 2 perkara, serta tindak pidana lainnya (pemerasan, pengancaman) sebanyak 5 perkara, serta tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 9 perkara, barang bukti berupa miras dengan jumlah 357 botol dari berbagai jenis dan merek.
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada hari ini adalah bukti nyata dari aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Situbondo, khususnya tindak pidana narkotika," jelasnya. (Fit/Fin)
Pembaca
Posting Komentar