Warga Demo Aliran Irigasi Tertutup, Diduga Keras Pengembang PT. Wisma Andalan Kencana Tidak Kantongi Izin Amdal

Warga Dusun Buyuk melakukan demonstrasi kepada pengembang PT. Wisma Andalan Kencana di lokasi 

Jawapes, GRESIK- Demontrasi spontanitas dilakukan oleh masyarakat dan karang taruna Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti kepada pengembang PT. Wisma Andalan Kencana di lokasi proyek.


Pantauan awak media, warga menuntut untuk mengembalikan saluran irigasi yang ada di dusunnya. Dugaan sementara memang di sengaja di uruk pihak pelaksana tanpa memikirkan dampak  lingkungan sekitar dusun, apalagi ketika musim penghujan. Ini salah satu pemicu adanya gerakan tersebut. 


Kejadian tersebut menyulut amarah warga dengan mengadakan aksi damai, Minggu (20/8/2023). Harapan warga agar pihak pelaksana mau mendengar dan merespon aspirasi tuntutan masyarakat. Berbagai cara di lakukan warga supaya aspirasi mereka di dengarkan dengan mengajukan surat permohonan yang di tanda tangani oleh kepala dusun, ketua dan anggota BPD, ketua Rukun Warga (RW) beserta tujuh ketua Rukun Tetangga (RT) dan tokoh masyarakat ditujukan ke pihak PT. Wisma Kencana selaku pelaksana. 


Sampai berita di publikasikan belum ada Respon atau tanggapan. Diduga keras pihak pengembang  tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Hal itu di kuatkan dari keterangan  pernyataan yang di sampaikan langsung dari ketua BPD berinisial AN, bahwasannya selama dia menjabat sebagai ketua BPD merasa tidak pernah di libatkan untuk urusan tersebut. Yang dia ketahui cuma pernah di konfirmasi oleh pihak pengembang kalau di peruntukan untuk pergudangan bukan buat perumahan maupun rumah toko (Ruko). Sebab developer properti wajib mengantongi surat Amdal sesuai ketentuan yang di jelaskan dalam Pasal 36, undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).


Sementara itu, pihak pengembang yang di wakili oleh K saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur berdasarkan ukuran yang ada di buku Surat Hak Milik (SHM) yang dimilikinya.


"Itupun di kuatkan di dalam buku kretek desa yang menjelaskan bahwa di dalam area proyek tidak ada selokan atau saluran air," ujarnya.


Hingga berita ini di publikasikan belum ada keputusan resmi menunggu musyawarah di desa pada hari Rabu (23/8/2023). (Isw)

Baca Juga

Pembaca

1 Komentar

  1. Mohon dibantu untuk terus publikasikan urugan lahan Pt.WAk diwilayah bringkang. Karena sudah dipastikan sangat berdampak parah didalam kampung dusun buyuk disaat musim hujan nantinya,sebab saluran air yg berada disisi timur jalan buyuk ini bukan diairi air dari dalam kampung buyuk saja melainkan juga diairi dari area persawahan selatan dusun buyuk juga air dari wilayah katimoho.
    Lebih parahnya ditengah2 area urugan lahan Pt WAK tepatnya disisi utara waduk buyuk hingga disisi timur telaga dusun buyuk sampai disisi baratnya tambak TKD terdapat anak sungai asin.anak sungai asin ini diairi air dari area pergudangan dan sawah wilayah desa bringkang selatan,air dari area pergudangan dan sawah wilayah desa mojotengah barat ,air dari area sawah dan kampung wilayah katimoho serta aliran air dari pergudangan dari kampung dan area persawahan wilayah desa kedamaian.sudah bisa dipastikan kalau anak sungai asin ini tidak diperhatikan ,dibenahi, diperlebar air anak sungai akan masuk dan merendam kampung buyuk sebab sebelum ada urugan ,air anak sungai asin bisa meluap kekanan kiri sungai area persawaan yang sekarang sudah diuruq

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama