Jawapes Sampang — Penegakan hukum di wilayah Polres Sampang kembali menuai kritik. Kegiatan lomba balap kelereng lintas kabupaten kembali digelar di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Selasa (3/2/2026), meski sebelumnya Kapolres Sampang memerintahkan pembongkaran seluruh arena balap kelereng karena dinilai berpotensi melanggar hukum.
Kapolres Sampang AKBP Suhartono sebelumnya menyampaikan bahwa arena balap kelereng di Kecamatan Sampang telah dibongkar, walau belum ditemukan unsur pidana yang dapat dibuktikan. Namun, berbeda sikap ditunjukkan saat dikonfirmasi terkait adanya lomba balap kelereng lintas kabupaten di wilayah hukum Polsek Ketapang.
Saat dikonfirmasi, AKBP Suhartono mengaku belum mengetahui adanya kegiatan tersebut dan menyatakan belum menerima laporan dari jajarannya.
“Saya belum tahu, nanti akan dijelaskan Kasat,” ujar Kapolres Sampang, Selasa (3/2/2026).
Pernyataan ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal dan mengindikasikan Kapolres tidak mendapatkan laporan dari jajaran Polsek Ketapang.
Terpisah, Wakapolsek Ketapang Suryo, saat dikonfirmasi terkait kegiatan lomba balap kelereng di wilayahnya, terkesan mengulur waktu meski telah ada perintah tegas dari Kapolres agar seluruh kegiatan dibubarkan tanpa tebang pilih.
“Besok kami kumpulkan teman-teman Polsek, Mas,” ujarnya singkat.
Pantauan di lokasi hingga berita ini ditayangkan, kegiatan lomba balap kelereng masih bebas digelar tanpa pengawasan dari Polsek Ketapang maupun Polres Sampang. Kondisi ini terjadi meskipun pihak kepolisian telah menerima informasi sebelumnya, sehingga memunculkan kesan pembiaran dan dugaan pengabaian perintah atau kurang tegasnya pimpinan (Tim)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments