Jawapes, Cilacap - Menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Tahun, Kantor Imigrasi di Indonesia secara serentak menggelar Layanan Paspor Merdeka. Imigrasi Cilacap sebagai salah satu UPT yang sukses menggelar Layanan Paspor Merdeka pada Sabtu, (5/8/23).
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengungkapkan bahwa hari ini Imigrasi Cilacap sukses melaksanakan layanan paspor merdeka yang digelar serentak diseluruh Indonesia.
“Hari ini seluruh Kantor Imigrasi Di Indonesia menggelar layanan paspor merdeka dalam rangka HDKD ke 78. Imigrasi Cilacap juga sukses menggelar kegiatan tersebut ,” ujar Yoga.
Lebih lanjut, Yoga Ananto Putra memaparkan segala informasi terkait Layanan Paspor Merdeka ini sudah kita posting di Sosial media Kantor Imigrasi Cilacap maupun media online, jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor, bisa baca dulu syarat dan ketentuannya disitu. Untuk kuota permohonan hanya 50 orang saja.
“Dengan jumlah kuota 50 pemohon untuk paspor baru maupun penggantian karena habis masa berlaku dan halaman penuh, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi dengan membawa persyaratan pembuatan paspor”, papar Yoga.
Perlu diketahui, pemohon paspor baru wajib membawa E-KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah Sekolah atau buku nikah. Sedangkan, bagi yang hendak melakukan penggantian paspor cukup membawa E-KTP dan paspor lama.
Pembayaran bisa dilakukan baik secara offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace. (Egy Wardoyo)
Pembaca
Posting Komentar