![]() |
Polres Pelabuhan Belawan ungkap kasus kejahatan selama satu bulan terakhir |
Jawapes, PELABUHAN BELAWAN - Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 21 orang pelaku dari berbagai jenis kejahatan berhasil diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dikonfirmasi awak media, Jumat (25/8/2023). Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, keseluruhan tersangka yang ditahan merupakan hasil kerja keras tim personel Polres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek jajaran. Yakni Polsek Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polsek Hamparan Perak.
"Penindakan ini menyahuti lima program prioritas Kapolda Sumut yang salah satunya adalah menciptakan kawasan publik yang aman,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan, dari 21 tersangka tersebut, seorang diantaranya pelaku pungli terhadap supir truk yang melintas di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku FS (43) warga Kecamatan Medan Labuhan kerap meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada supir truk dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
“Pelaku mantan supir dan akibat kecelakaan kakinya diamputasi. Hasil tes urine, tersangka mengkonsumsi narkoba dan temuan ini akan kita kembangkan,” ujar Josua.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menjelaskan, pihaknya telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tugas pokok patroli keamanan di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.
"Satu tim lima orang dan jumlah semuanya sebanyak 15 personil yang berpatroli setiap hari,” pungkasnya. (*)
Pembaca
Posting Komentar