Penuhi Hak atas Pekerjaan bagi Difabel, PPDIS Gelar FGD Bersama Stakeholder

Sesi foto bersama pada acara Forum Group Discussion dan uji publik buku pedoman serta poster layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan

Jawapes, SITUBONDO - Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) gelar Forum Group Discussion (FGD) bersama stakeholder serta uji publik terkait buku pedoman dan poster layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan, di ruang Baluran, lantai II kantor Pemkab Situbondo, Senin (28/8/2023).


Dikonfirmasi awak media usai mengisi acara FGD, Pembina PPDIS Marlutfi Yoandinas menjelaskan, pelaksanaan giat FGD dan uji publik buku pedoman serta poster layanan pada hari ini untuk menyebar luaskan informasi terkait hak-hak difabel dalam bekerja. Saat ini buku pedoman tersebut masih uji publik dan belum terbit karena baru didiskusikan guna mendapatkan masukan atau saran dari beberapa stakeholder. Seperti pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan, perusahaan, penyedia pelatihan kerja dan dari rekan difabel sendiri.


"Harapannya dengan adanya buku pedoman ini untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait. Jadi di buku tersebut ada pedoman panduannya, mulai dari proses rekrutmen dan membuat poster layanan disabilitas," terangnya.


Lebih lanjut, Lutfi (sapaan akrabnya) mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana rekan-rekan difabel mendapatkan haknya untuk bisa bekerja. Ia menyebutkan ada sekitar 14 perusahaan di Kabupaten Situbondo yang sudah melakukan praktik baik penerimaan kerja terhadap difabel. Disisi lain, peserta FGD pada hari ini ada dari perwakilan pemerintah yaitu Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, perusahaan penyedia lapangan kerja, BLK dan BLKK sebagai penyedia pelatihan kerja, serta perwakilan penyandang difabel.


Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil sebagai narasumber menyampaikan, kegiatan ini untuk menindak-lanjuti dari hasil pertemuan acara temu inklusi nasional ke-5 yang terselenggara di Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo beberapa waktu lalu. Yaitu bagaimana rekan-rekan difabel ini bisa mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pekerjaan, baik secara formal ataupun informal. Maka Disnaker bekerja-sama dengan PPDIS membentuk unit layanan disabilitas (ULD) yang berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan dan memberdayakan penyandang difabel agar mereka kompatibel layak untuk bekerja di perusahaan. Disisi lain, bagi para pengusaha juga mendapat pemahaman yang benar bahwa dalam memperkerjakan teman-teman difabel itu dapat meningkatkan produktivitas dan tidak menjadi beban bagi perusahaan.


"Komunikasi antara teman-teman difabel dan para pengusaha kita jembatani melalui ULD. Disamping itu, ULD juga akan menyelenggarakan pelatihan bagi penyandang difabel, sehingga mereka memiliki keahlian dan keterampilan yang diperlukan dalam mencari kerja di perusahaan ataupun berwirausaha secara mandiri," ucapnya.


Ditempat yang sama, Ketua PPDIS, Luluk Ariyantiny menambahkan, adanya ULD bisa menjadi wadah bagi teman-teman difabel pencari kerja. Ia menginginkan ULD dapat berperan aktif untuk memfasilitasi  rekan-rekan difabel yang mencari kerja pada perusahaan. Selain itu, ULD juga memastikan pelaku UMKM difabel bisa terfasilitasi, misalnya mengadakan pelatihan untuk peningkatan kapasitas mereka dalam mengembangkan usahanya.


"Kedepan diharapkan ULD bisa memfasilitasi para pencari kerja difabel untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh perusahaan. Jadi ULD menyiapkan pekerja yang siap bekerja dengan memberikan pelatihan-pelatihan," pungkasnya. (Fit/Fno)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama