Optimalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja Penyandang Difabel di Perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo memberikan sambutan dan arahan kepada peserta sosialisasi


Jawapes, SITUBONDO - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo melalui bidang Hubin dan Jamsostek menyelenggarakan sosialisasi pemenuhan akomodasi yang layak bagi pekerja penyandang disabilitas, bertempat di Aula kantor dinas setempat, Kamis (10/8/2023).


Dikonfirmasi awak media usai membuka acara sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil, SP., MP., menjelaskan, kegiatan sosialisasi pada saat ini merupakan tindak lanjut dari acara temu inklusi ke-5 yang terselenggara di Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo beberapa waktu yang lalu. Disana pihaknya mendapatkan data, bahwa kuota untuk teman-teman difabel yang bekerja di perusahaan swasta ataupun BUMN masih di bawah dari yang diamanatkan oleh undang-undang. Maka Dinas Ketenagakerjaan Situbondo membentuk unit layanan disabilitas (ULD) yang berfungsi untuk membangun komunikasi antara perusahaan dengan rekan-rekan difabel.


"Harapannya perusahaan bisa memperkerjakan penyandang difabel sesuai dengan kemampuan yang diinginkan oleh perusahaan tersebut. Sedangkan dari teman-teman difabel yang mau bekerja harus memiliki kompetensi yang diminta oleh perusahaan. Oleh karena itu, di bulan depan Dinas Ketenagakerjaan akan mengadakan pelatihan kepada penyandang difabel untuk memberikan keterampilan pangkas rambut dan salon kecantikan," ujarnya.


Lebih lanjut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo menerangkan, pihaknya bersama PPDIS akan memberdayakan rekan-rekan difabel agar memiliki kompetensi keahlian kerja yang diinginkan perusahaan. Disisi lain, perusahaan harus bisa memahami bahwa ada kewajiban minimal 1 persen memperkerjakan penyandang difabel untuk perusahaan swasta. Sedangkan bagi perusahaan BUMN, BUMD wajib memperkerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari jumlah karyawan yang ada. Hal ini diatur dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.


"Sebagai salah satu bentuk upaya pengurangan angka pengangguran terbuka, kita mencoba memenuhi kuota penyandang disabilitas tersebut. Saat ini perusahaan di Kabupaten Situbondo sudah ada yang memperkerjakan penyandang disabilitas dan telah masuk di data kami, yaitu 14 orang di 11 perusahaan," paparnya.


Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kholil menambahkan, jumlah peserta pada hari ini sebanyak 60 orang, yaitu terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja, serikat buruh dan manajemen perusahaan yang ada di Kabupaten Situbondo. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemenuhan akomodasi yang layak bagi pekerja atau buruh bagi penyandang difabel pada hari ini. Yaitu menyampaikan informasi dan pemahaman tentang dunia usaha yang inklusi, serta mendorong optimalisasi rekrutmen tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan, khususnya Kabupaten Situbondo. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama