KUA-PPAS Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 Disahkan




Jawapes, PASURUAN – Senin(21-8-2023) bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Raci-Bangil, Kebijakan Umum APBD(KUA)–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) tahun 2024 resmi  disahkan, pengesahan berjalan dengan lancar dan diikuti semua fraksi yang berlanjut pada tanda tangan pimpinan Dewan dan Bupati Pasuruan, dalam paripurna yang berjalan hidmat tersebut.




dalam pidatonya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, "legislatif bersama mitra masing-masing OPD sudah melakukan pembahasan tersebut kemudian dirumsukan di dalam rapat timgar banggar, hingga disepakati hal-hal yang masuk prioritas sesuai plafon anggaran daerah untuk 2024 mendatang" pungkas Ketua DPRD.


Dalam kesempatan tersebut hadir pula Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang menjelaskan dalam pidatonya bahwa "ada penurunan pendapatan dan belanja tahun 2024, hal tersebut tak lepas dari turunnya sokongan anggaran dari pemerintah pusat". Disampaikan Bupati


Serta diperjelas juga paparanya bahwa, "Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun, jumlah itu menyusut hingga Rp 60 miliar dibandingkan target pendapatan APBD murni 2023. Karena pada 2024, pendapatan daerah diperhitungkan mencapai Rp 3,51 triliun dan kondisi ini juga berimbas pada anggaran belanja dimana, belanda daerah dimungkinkan akan mengalami penurunan diperkirakan hanya menembus Rp 3,65 triliun yang dimana pada APBD 2023 murni mampu mencapai Rp 3,91 triliun". Tambah Gus Ir panggilan akrab di masyarakat Pasuruan. (Djie)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama