Jawapes, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas meminta kepada warga Kota Surabaya untuk tidak membayar retribusi parkir apabila tak diberikan karcis. Pasalnya, persoalan retribusi parkir ini seringkali membuat gaduh dan merugikan warga Kota Pahlawan.
"Kalau ada parkir yang bayarnya tidak ada karcis jangan dibayar, di manapun. Nanti tolong kalau ada yang bayar, kasih uangnya, foto juru parkir (jukir) kasih ke saya. Tapi saya minta warga Surabaya jangan pernah mau bayar," kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (7/8/23).
Apabila Juru Parkir (Jukir) tersebut tetap memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, Wali Kota Eri Cahyadi meminta agar warga segera menghubungi Command Center (CC) 112 "Kalau tetap dipaksa, mobilnya berhenti, langsung telpon 112. Jangan dibayar, karena Surabaya tidak boleh ada yang seperti ini," tandasnya.
Eri Cahyadi mengaku, sebelumnya mendapat pengaduan langsung dari warga soal layanan parkir tanpa diberi karcis. Peristiwa itu menimpa seorang warga saat tengah parkir di Rumah Sakit (RS) Siloam dan didepan Kantor BPJS Kesehatan.
"Ada (warga) yang whatsapp aku (saya). Kemarin di Siloam, pagi ini ada di depannya BPJS. Jadi kalau ada yang meminta (uang) tidak dikasih karcis, balik lagi motornya parkir telepon112. Surabaya jangan dibuat gaduh, kasihan warga Surabaya," tegas Eri Cahyadi.
Perlu diketahui, ketentuan terkait pemberian karcis parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Peparkiran di Kota Surabaya.
Dalam Pasal 19 Perda Surabaya No 3 Tahun 2018 disebutkan, bahwa petugas parkir berkewajiban memberi karcis parkir, tanda bukti, atau tanda bayar resmi dan sah kepada pengguna jasa parkir serta menuliskan nomor kendaraan yang parkir untuk setiap kali parkir. (Bintang)
Pembaca
Posting Komentar