Polres Bangkalan dan Dinas Kompak Menutupi Kecurangan Proyek Rehabilitasi






Jawapes Bangkalan - Proyek pembangunan rehabilitasi ruang tahanan dan ruang pelayanan Satreskrim Polres Bangkalan Madura menelan anggaran biaya hampir 900 juta, sumber dana berasal dari DAUM, dengan waktu Pelaksanaan 150 Hari. Tertanggal 31 Mei 2023 sampai dengan 27 Oktober 2023, yang dilaksanakan oleh CV Sinar Karya Perdana. pasalnya pembangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). 


Pantauan tim dilokasi proyek di dalam Mako Polres Bangkalan ada dugaan kecurangan pada awal pelaksanaan, baik dari papan nama telat dipasang, juga pada sisa bongkaran gedung lama dan material yang digunakan dan juga para pekerjanya tidak memakai helm safety APD (Alat Pelindung Diri). Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja menjadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini juga diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Perusahaan dan pekerja sama-sama harus mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standarisasi.


Beberapa waktu lalu, Saat dikonfirmasi IPDA Risna Wijayanti selaku Humas Polres Bangkalan, terkait adanya aroma kecurangan pada awal pelaksanaan proyek  tersebut seperti ingin melindungi, dengan menyuruh membuat surat ditujukan ke Kapolres Bangkalan isinya dasar maksud dan tujuannya apabila ingin mendapatkan informasi.


"Maaf mas kami hanya menjalankan peraturan saja, sesuai UU no. 14 th 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa jika ingin mendapatkan informasi monggo tidak dilarang. Silahlan ajukan secara tertulis. Nanti kalau sudah ada disposisi Kapolres akan kami berikan form untuk panjenengan isi dan akan kami berikan tanda terima bahwa permohonan panjenengan sudah kami terima. dan segera kami sampaikan jawabannya jika informasi yang panjenengan butuhkan sudah kami cukupi." Tegasnya.


Terpisah, saat dikonfirmasi

 Mohammad Hasan Faisol S, STP, MM. selaku kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Bangkalan terkait adanya dugaan kecurangan proyek tersebut belum bisa memberikan jawaban pasti.


"Masih dalam proses," singkatnya, Selasa (4/7/2023).


Saat disinggung, akan ketidak sesuaian proses pelaksanaan proyek tersebut dengan  Gambar dan RAB yang tertuang dikontrak dirinya tidak bisa menjelaskan.


"Nanti kami cek lagi," Kilahnya. (Tim)




Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama