Dinsos Situbondo Bakal Salurkan Bantuan Puluhan Kursi Roda Kepada Penyandang Difabel

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya

 

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo bekerja-sama dengan Sentra Mahatmiya Bali akan memberikan bantuan alat bantu gerak berupa kursi roda sebanyak 50 unit kepada penyandang difabel warga Situbondo. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Situbondo, Ir. Timbul Surjanto saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (24/7/2023).


Kadinsos Situbondo mengatakan, pihaknya telah mengajukan kerja-sama bantuan kursi roda ke Mahatmiya Bali dan disetujui. Alat bantu kursi roda akan disalurkan secara simbolis kepada perwakilan penerima bersamaan dengan acara Temu Inklusi Nasional ke-5 di Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Desa Sumberejo pada tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 2023. Tak hanya itu, sebelumnya Dinsos Situbondo juga mengajukan permohonan bantuan alat bantu bagi penyandang difabel kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan sudah disetujui.


"Dari Pemprov Jatim ada 41 unit alat bantu berupa kursi roda standar, kursi roda CP anak dan dewasa, kruk, tongkat kaki empat, kaki palsu dan tangan palsu untuk penyandang difabel yang sudah diajukan sesuai by name dan by adress," terangnya.


Lebih lanjut, Kadinsos Timbul Surjanto menjelaskan, total ada 91 unit alat bantu dan akan di serahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima pada acara Temu Inklusi Nasional ke-5. Pemerintah daerah berupaya mewujudkan Situbondo sebagai kabupaten inklusi. Bantuan alat bantu gerak tersebut diharapkan dapat memudahkan penyandang difabel dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama